Tempat pengelolaan sampah (TPS) berbasis 3 R (Reuse, Reduce, Recycle) di desa Pejeng, kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar,  Bali,  resmi beroperasi untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah.
 
“Pemkab Gianyar berharap dengan adanya TPS3R dapat mengubah sampah menjadi material yang tidak berbahaya bagi lingkungan hdup serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat di Desa Pejeng," ujar Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun saat peresmian didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra sebagaimana siaran pers diterima di Gianyar, Kamis.
 
Wakil Bupati Gianyar dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPS Desa Pejeng. Hal ini menunjukkan semangat masyarakat Desa Pejeng untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memerangi sampah.
TPS 3 R ini merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dapat dijadikan solusi dalam mengatasi persoalan sampah. Sampai saat ini Kabupaten Gianyar memiliki 48 bank sampah dan TPS 3R.
 
Kepala Desa Pejeng Tjokorda Agung Kusuma Yuda menjelaskan diibangunnya TPS 3R karena selama ini persoalan sampah di Desa Pejeng sangat memprihatinkan dimana produksi sampah tiap hari mencapai 600- 700kg. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, pasar dan upacara agama.
 
"Sampah pasar yang paling sulit ditangani, sementara untuk sampah rumah tangga sebagian ada dibuang di halaman belakang rumah sehingga kami memutuskan untuk membangun. TPS berbasis 3R yang dananya bersumber dari desa," ujar Tjokorda Kusuma Yuda .

Baca juga: Warga Desa Pejeng Kangin Gianyar-Bali kumpulkan 4 ton sampah selama COVID-19
 
Dikatakan, pembangunan TPS bersumber dari APBDES Desa Pejeng Tahun 2019 sebesar Rp317 juta, dan pada tahun 2020 anggaran ditambah untuk pembangunan fisik sebesar Rp94, 9 juta0. Belanja mesin Rp123 juta dan operasional penanganan sampah sebesar Rp279 juta.
 
“Biaya cukup besar tetapi kami optimis pembangunan non fisik memberikan dampak positif jangka panjang dan kami yakin Desa Pejeng bebas dari penyakit karena dampak lingkungan yang tidak sehat," tegasnya.
 
Dengan adanya TPS 3 R ini, maka Desa Pejeng bisa mengelola sampah sendiri dan tidak sampai mengirim ke tempat pembuangan sampah di wilayah lain
 
Sementara untuk mendukung program TPS ini, pihak desa sudah membentuk kader kebersihan yang bertugas memberi pemahaman untuk memilah sampah organik dan non organik.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020