Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng, Bali, mencatat tak ada penambahan kasus baru COVID-19 pada hari ini (Senin, 20/7), namun warga tetap diminta waspada dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Tidak ada penambahan data terkonfirmasi positif COVID-19, tapi diharapkan tidak membuat masyarakat lupa terhadap anjuran-anjuran dari pemerintah,” kata Sekretaris GTPP COVID-19, Gede Suyasa melalui video conference bersama para awak media, Senin.

Baca juga: GTPP Buleleng catat kasus pertama pasien COVID-19 meninggal

Suyasa meminta masyarakat harus selalu percaya kepada pemerintah, karena apa yang dianjurkan oleh pemerintah di masa pandemi ini adalah sebagai langkah pencegahan bersama.

“Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dijalankan dalam rangka untuk mencegah terjadinya penularan terhadap masyarakat luas dan bukan terhadap perseorangan saja,” kata Suyasa.

Suyasa mengingatkan meskipun dua hari terakhir ini belum terdapat penambahan angka terkonfirmasi, peluang penularan tetap masih akan terjadi, sehingga seluruh masyarakat diimbau agar bertanggung jawab terhadap kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti imbauan dari pemerintah, kita bisa menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain,” jelas Gede Suyasa.

Baca juga: GTTP Buleleng: koordinasi antarkabupaten cegah COVID-19 lewat transmisi lokal

Terkait data perkembangan penanganan COVID-19 di Buleleng menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif di Buleleng 120 orang, sembuh 105 orang, meninggal satu orang, dan pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas sebanyak 14 orang.

Jumlah warga suspek secara kumulatif sebanyak 28 orang, terkonfirmasi 12 orang dan yang dirawat saat ini sebanyak enam orang.

Untuk kontak erat 2.472 orang, 2.039 diantaranya sudah selesai masa pantau, terkonfirmasi 108 orang, satu orang masih dalam pantauan, karantina mandiri 323 orang, dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas satu orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.203 orang dan seluruhnya sudah selesai masa pantau selama 14 hari.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020