Gubernur Bali Wayan Koster melepas tur penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru), yang menandai dibukanya aktivitas pariwisata di Pulau Dewata untuk kalangan lokal masyarakat setempat.
"Dengan seizin Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan), Bhatara-Bhatari Sesuhunan (para dewa) di Bali, saya resmikan acara penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) di Provinsi Bali yang kita laksanakan hari ini. Astungkara (atas izin Tuhan) berjalan dengan baik, semoga kita semua bisa melaksanakan dengan tertib dan disiplin," kata Koster saat melepas rombongan tur dengan menggunakan mobil-mobil kuno itu di halaman parkir Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Kamis.
Tur ke sejumlah objek wisata dan pusat perdagangan di berbagai kabupaten/kota di Bali itu dipimpin oleh Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang mengendarai sendiri mobil klasiknya bersama anggota Forkopimda Bali, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, dan puluhan anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali.
Rombongan tur akan melakukan peninjauan lapangan terkait penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru). Beberapa objek yang akan dituju di antaranya Bali Safari Marine Park di Gianyar, Kertagosa di Klungkung, Mall Beachwalk, Pantai Kuta, Badung, dan Pura Ulundanu, Bedugul di Tabanan.
"Saya sangat mendukung kegiatan yang diprakarsai oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama kalangan perbankan dan pihak lain yang ikut men-support kegiatan ini," ujar Koster.
Baca juga: Gubernur Bali pastikan penerapan protokol kesehatan untuk objek wisata
Sebelumnya Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pihaknya menyiapkan tiga skema untuk penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru), yakni tahap pertama, Kamis, 9 Juli, untuk wisatawan lokal Bali. Kemudian tahap kedua direncanakan 31 Juli yang diperluas ke sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara.
"Astungkara kalau berjalan dengan lancar, kita akan melaju pada tahap ketiga pada 11 September 2020 yang dimulai dengan wisatawan mancanegara," ucap Koster.
Bupati/wali kota se-Bali, lanjut dia, juga sudah ada komitmen untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) di wilayah masing-masing agar semuanya berjalan dengan tertib, lancar dan disiplin dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: BI-Pemprov Bali promosikan protokol era baru ke objek wisata dengan mobil kuno
Koster pun berharap agar masyarakat Bali yang melaksanakan aktivitas ekonomi dan pariwisata mulai hari Kamis (9/7) ini sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan sesuai Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 itu.
"Saya berharap seluruh komponen masyarakat melaksanakan dengan penuh tertib dan sukses, seraya berdoa agar semuanya mendapat restu, izin dan bimbingan Tuhan," ujarnya seraya mengatakan bahwa pengelola objek wisata wajib untuk memfasilitasi rapid-test para karyawannya.
Meskipun aktivitas pariwisata dibuka untuk masyarakat lokal Bali, Koster menegaskan untuk kegiatan di karaoke, diskotek, dan tempat hiburan lainnya tetap dilarang.
"Hanya diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan dalam satu tempat tertentu supaya mudah dikendalikan," ucap gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
Video oleh Pande Yudha
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Dengan seizin Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan), Bhatara-Bhatari Sesuhunan (para dewa) di Bali, saya resmikan acara penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) di Provinsi Bali yang kita laksanakan hari ini. Astungkara (atas izin Tuhan) berjalan dengan baik, semoga kita semua bisa melaksanakan dengan tertib dan disiplin," kata Koster saat melepas rombongan tur dengan menggunakan mobil-mobil kuno itu di halaman parkir Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Kamis.
Tur ke sejumlah objek wisata dan pusat perdagangan di berbagai kabupaten/kota di Bali itu dipimpin oleh Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang mengendarai sendiri mobil klasiknya bersama anggota Forkopimda Bali, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, dan puluhan anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali.
Rombongan tur akan melakukan peninjauan lapangan terkait penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru). Beberapa objek yang akan dituju di antaranya Bali Safari Marine Park di Gianyar, Kertagosa di Klungkung, Mall Beachwalk, Pantai Kuta, Badung, dan Pura Ulundanu, Bedugul di Tabanan.
"Saya sangat mendukung kegiatan yang diprakarsai oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama kalangan perbankan dan pihak lain yang ikut men-support kegiatan ini," ujar Koster.
Baca juga: Gubernur Bali pastikan penerapan protokol kesehatan untuk objek wisata
Sebelumnya Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pihaknya menyiapkan tiga skema untuk penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru), yakni tahap pertama, Kamis, 9 Juli, untuk wisatawan lokal Bali. Kemudian tahap kedua direncanakan 31 Juli yang diperluas ke sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara.
"Astungkara kalau berjalan dengan lancar, kita akan melaju pada tahap ketiga pada 11 September 2020 yang dimulai dengan wisatawan mancanegara," ucap Koster.
Bupati/wali kota se-Bali, lanjut dia, juga sudah ada komitmen untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) di wilayah masing-masing agar semuanya berjalan dengan tertib, lancar dan disiplin dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: BI-Pemprov Bali promosikan protokol era baru ke objek wisata dengan mobil kuno
Koster pun berharap agar masyarakat Bali yang melaksanakan aktivitas ekonomi dan pariwisata mulai hari Kamis (9/7) ini sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan sesuai Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 itu.
"Saya berharap seluruh komponen masyarakat melaksanakan dengan penuh tertib dan sukses, seraya berdoa agar semuanya mendapat restu, izin dan bimbingan Tuhan," ujarnya seraya mengatakan bahwa pengelola objek wisata wajib untuk memfasilitasi rapid-test para karyawannya.
Meskipun aktivitas pariwisata dibuka untuk masyarakat lokal Bali, Koster menegaskan untuk kegiatan di karaoke, diskotek, dan tempat hiburan lainnya tetap dilarang.
"Hanya diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan dalam satu tempat tertentu supaya mudah dikendalikan," ucap gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
Video oleh Pande Yudha
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020