Produksi beras merah dari Desa Munduk, Buleleng, Bali, terus ditingkatkan dalam berbagai program untuk membantu petani pada masa pandemi COVID-19, kata Kepala Dinas Pertanian Buleleng,  I Made Sumiarta, di Buleleng, Sabtu.

Pihaknya terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan produksi beras merah dari sejumlah petani di Desa Munduk yang hingga kini masih setia menanam padi beras merah yang masuk dalam kategori padi lokal Bali.

“Saat ini kami melibatkan Perusahaan Daerah (PD) Swatantra Buleleng untuk mendorong produksi beras merah asal Desa Munduk agar terus produktif,” katanya.

Saat ini, lahan produksi beras merah di Desa Munduk cenderung menurun, dari semula luas lahan 75 hektare, kini hanya bisa produktif 35 hektare untuk ditanami padi beras merah. Selain akibat pandemi COVID-19, penurunan ini diakibatkan juga karena sulitnya menjual hasil pertanian yakni beras meras itu sendiri.

Sumiarta menuturkan, Pemkab Buleleng sedang serius mengembangkan dan membangkitkan kembali sentra beras merah yang ada di Bali dan khususnya hanya ada di Buleleng tepatnya berada di Desa Munduk.

 “Hal ini dilakukan juga sebagai antisipasi agar tidak ada permasalahan yang dialami para petani saat menjual beras merah ketika musim panen datang,” ungkap Sumiarta

Menurut dia, PD Swatantra akan membantu terkait mekanisme dalam menyerap dan membeli seluruh beras merah yang ada di Desa Munduk.

“Nantinya produk unggulan beras merah satu-satunya yang ada di Bali ini akan diserap dengan prinsip 3K yakni, kepastian pasar, kepastian harga dan kepastian pembayaran,” tutur Made Sumiarta

Sejauh ini, PD Swatantra sudah sangat siap untuk menyerap beras merah para petani Munduk. Kapanpun panen tiba dapat langsung diambil oleh perusahaan daerah tersebut.

“Idealnya, nantinya bila hasil panen melebihi target produksi, para petani pun dapat menjual keluar hasil produksinya. Tentunya dijual dengan harga di atas harga standar yang telah diberikan oleh PD Swatantra,” jelasnya.

Dengan luas lahan ada sebanyak 35 hektare ini, maka 1 hektare-nya nanti mampu memproduksi 1 ton beras merah sehingga setiap tahunnya ada 35 ton beras merah yang di produksi dengan waktu panen setiap enam bulan sekali.

Baca juga: Bupati Buleleng serahkan beras untuk relawan COVID-19 di desa

Sementara itu, Direktur PD Swatantra, I Gede Bobi Suryanto menjelaskan perusahaan daerah tersebut akan menjamin hasil panen beras merah di Desa Munduk akan diserap dan dibeli dengan harga terendah Rp21.000 per kilogramnya.

Bobi juga menekankan kepada para petani beras merah di munduk untuk tidak khwatir kembali atas sulitnya menjual beras merah tersebut. “Saya berharap beras merah di munduk ini terus dikembangkan lagi, sehingga bisa betul-betul menjadi ikon beras merah dengan kualitas terbaik yang ada di Bali,” ucapnya.

Terkait dengan syarat yang ditentukan untuk dapat diserap oleh perusahaan daerah, Bobi mengarahkan kepada petani agar beras merah yang dijual adalah murni hasil produksi para petani yang ada di Munduk dan berkualitas tinggi.

“Tidak ada permainan harga yang terjadi saat panen, dan jika para petani ingin menjual keluar sangat diperkenankan. Tetapi tentu kita sarankan untuk dapat menjual di atas harga standar yang sudah diberikan sehingga para petani tidak merugi,” katanya.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020