Sebanyak 28 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung, Bali diijinkan pulang setelah menjalani karantina dan "rapid test" dengan hasil negatif.

"Jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran COVID-19 di masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta di tengah pandemi ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan untuk bertahan hidup selama pandemi," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat melepas kepulangan puluhan PMI tersebut di GOR Swecapura, Gelgel, Kamis.

Ia mengatakan, karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI, yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing.

Walaupun telah melakukan karantina dan lolos  rapid test, ia mengingatkan mereka untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah.

Hal itu berkaca pada kejadian di lapangan, dimana COVID-19 yang mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke 18 dan bahkan pada hari ke 20 dan hari ke 30.

"Setelah sampai di rumah masing-masing harus segera melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan COVID-19 yang ada di desa," katanya.

Sementara salah seorang PMI mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Klungkung, karena telah memfasilitasi kepulangan para mereka, mulai dari penjemputan di bandara hingga mendapat tempat karantina yang layak serta dapat kembali kekeluargaan masing-masing.***3***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020