Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan satu orang balita berusia empat tahun dari Banjar (dusun) Kaleran, Desa Padangkerta, Kabupaten Karangasem, dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

"Telah dilakukan rapid test pada Kamis (30/4) terhadap 181 orang, kedapatan reaktif 12 orang. Dari 12 orang ini kebetulan satu anak balita berusia empat tahun," kata Dewa Indra saat menyampaikan keterangan pers, di Denpasar, Jumat malam.

Menurut dia, pelaksanaan rapid test di Banjar Kaleran, Desa Padangkerta, Kabupaten Karangasem, itu setelah melalui komunikasi dengan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dan pejabat sekda kabupaten setempat karena sebelumnya di banjar tersebut ditemukan empat kasus positif COVID-19 karena transmisi lokal.

Sampai terjadi transmisi lokal penularan COVID-19 di Padangkerta itu karena ada satu Pekerja Migran Indonesia yang diduga tidak disiplin melakukan karantina mandiri.

Dewa Indra menambahkan, balita empat tahun tersebut juga sudah langsung diambil spesimen swabnya dan untungnya berdasarkan hasil uji menggunakan metode PCR di laboratorium dinyatakan negatif COVID-19.

"Sementara hasil uji swab untuk 11 orang lainnya belum keluar, tetapi mereka sudah berada di tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali," ujar mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.

Di sisi lain, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai Kamis (30/4) telah mengambil kebijakan melakukan isolasi di Banjar Kaleran.

"Mulai kemarin sore sudah diisolasi, sehingga kebutuhan sembako dipenuhi Gugus Tugas Karangasem," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 dengan disiplin memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, disiplin menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020