Pemkab Buleleng terus menambah peralatan dengan kembali mendatangkan 1.000 alat rapid test guna lancarnya pelaksanaan rapid test bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, di Singaraja, Senin, mengatakan, dengan tambahan 1.000 alat rapid test ini maka tak perlu lagi ada kekhawatiran dari PMI tentang kurangnya ketersediaan rapid test di sejumlah puskesmas di Buleleng.
"Kami memaklumi keluhan yang disampaikan oleh PMI, namun kami mengajak para PMI untuk mendukung kinerja para tenaga medis yang sudah bekerja maksimal,” katanya.
Suyasa mengatakan, kinerja tim medis yang melakukan rapid test sudah sangat maksimal. Namun ia menilai semua keluh kesah tentang kebutuhan, PMI secara psikologi maupun fisik masih dianggap wajar.
"Tapi, kami tetap bekerja, prinsipnya begitu," katanya.
Baca juga: Bupati Buleleng pantau langsung "rapid test" pekerja migran di hotel
Selama ini, Pemkab Buleleng sudah melakukan rapid test kepada 1.228 orang, dan dalam pelaksanaan rapid test itu Pemkab Buleleng lebih mengutamakan orang yang masa pantaunya sudah berakhir.
Selama tiga hari terakhir, Pemkab Buleleng melakukan rapid test massal di masing-masing tempat karantina PMI.
"Rapid test massal ini akan dilakukan secara bertahap sesuai jumlah PMI yang masa pantaunya berakhir," katanya.
Suyasa mengatakan, rapid test membutuhkan proses dan waktu cukup lama. Satu orang membutuhkan waktu selama 10-15 menit untuk mengetahui hasilnya, sehingga tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.
"Satu orang saja membutuhkan waktu selama 10-15 menit, jika kita melakukan 400 rapid test, berapa waktu yang kita habiskan? Dan yang melakukan rapid test juga tidak boleh sembarangan. Harus orang yang mengerti yang melakukannya,” katanya.
Terkait dengan 1.000 rapid test yang didatangkan Pemkab, kata Suyasa, pihaknya tetap akan menggunakannya secara selektif dengan mendahulukan PMI yang masa pantaunya sudah mencapai 14 hari.
"Puskesmas yang alat rapid testnya habis, agar segera mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan sehingga bisa didistribusikan," ujarnya.
Untuk perkembangan penanganan COVID-19, di Buleleng terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara kumulatif berjumlah 18 orang, dengan rincian PDP positif komulatif di Buleleng tetap berjumlah 12 orang dan sudah dinyatakan sembuh delapan orang.
Jumlah PDP negatif sebanyak enam orang, pasien yang dirawat di Buleleng hanya empat orang. Pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di luar Buleleng berjumlah delapan orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada.
Baca juga: Delapan pasien COVID-19 di Buleleng sembuh
Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 89 orang yang terdiri dari ODP yang masih dipantau empat orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 85 orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 387 orang dan sudah selesai masa pantau 170 orang, karantina mandiri 189 orang, karantina di SPN Singaraja empat orang dan karantina di RS Pratama Giri Emas 24 orang.
Pemkab juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala).
Secara kumulatif berjumlah 2.668 orang dengan rincian 1.838 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan yang sisa yang masih dipantau sebanyak 830 orang, terdiri dari pekerja kapal pesiar 555 orang, TKI lainnya terdapat 40 orang, WNA tetap lima orang, pulang dari luar negeri tiga orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 227 orang.
Saat ini, Pemkab Buleleng telah menyiapkan 11 hotel dengan 328 kamar yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng sebagai tempat transit dan selanjutnya di istribusikan ke satgas desa masing-masing PMI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, di Singaraja, Senin, mengatakan, dengan tambahan 1.000 alat rapid test ini maka tak perlu lagi ada kekhawatiran dari PMI tentang kurangnya ketersediaan rapid test di sejumlah puskesmas di Buleleng.
"Kami memaklumi keluhan yang disampaikan oleh PMI, namun kami mengajak para PMI untuk mendukung kinerja para tenaga medis yang sudah bekerja maksimal,” katanya.
Suyasa mengatakan, kinerja tim medis yang melakukan rapid test sudah sangat maksimal. Namun ia menilai semua keluh kesah tentang kebutuhan, PMI secara psikologi maupun fisik masih dianggap wajar.
"Tapi, kami tetap bekerja, prinsipnya begitu," katanya.
Baca juga: Bupati Buleleng pantau langsung "rapid test" pekerja migran di hotel
Selama ini, Pemkab Buleleng sudah melakukan rapid test kepada 1.228 orang, dan dalam pelaksanaan rapid test itu Pemkab Buleleng lebih mengutamakan orang yang masa pantaunya sudah berakhir.
Selama tiga hari terakhir, Pemkab Buleleng melakukan rapid test massal di masing-masing tempat karantina PMI.
"Rapid test massal ini akan dilakukan secara bertahap sesuai jumlah PMI yang masa pantaunya berakhir," katanya.
Suyasa mengatakan, rapid test membutuhkan proses dan waktu cukup lama. Satu orang membutuhkan waktu selama 10-15 menit untuk mengetahui hasilnya, sehingga tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.
"Satu orang saja membutuhkan waktu selama 10-15 menit, jika kita melakukan 400 rapid test, berapa waktu yang kita habiskan? Dan yang melakukan rapid test juga tidak boleh sembarangan. Harus orang yang mengerti yang melakukannya,” katanya.
Terkait dengan 1.000 rapid test yang didatangkan Pemkab, kata Suyasa, pihaknya tetap akan menggunakannya secara selektif dengan mendahulukan PMI yang masa pantaunya sudah mencapai 14 hari.
"Puskesmas yang alat rapid testnya habis, agar segera mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan sehingga bisa didistribusikan," ujarnya.
Untuk perkembangan penanganan COVID-19, di Buleleng terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara kumulatif berjumlah 18 orang, dengan rincian PDP positif komulatif di Buleleng tetap berjumlah 12 orang dan sudah dinyatakan sembuh delapan orang.
Jumlah PDP negatif sebanyak enam orang, pasien yang dirawat di Buleleng hanya empat orang. Pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di luar Buleleng berjumlah delapan orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada.
Baca juga: Delapan pasien COVID-19 di Buleleng sembuh
Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 89 orang yang terdiri dari ODP yang masih dipantau empat orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 85 orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 387 orang dan sudah selesai masa pantau 170 orang, karantina mandiri 189 orang, karantina di SPN Singaraja empat orang dan karantina di RS Pratama Giri Emas 24 orang.
Pemkab juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala).
Secara kumulatif berjumlah 2.668 orang dengan rincian 1.838 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan yang sisa yang masih dipantau sebanyak 830 orang, terdiri dari pekerja kapal pesiar 555 orang, TKI lainnya terdapat 40 orang, WNA tetap lima orang, pulang dari luar negeri tiga orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 227 orang.
Saat ini, Pemkab Buleleng telah menyiapkan 11 hotel dengan 328 kamar yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng sebagai tempat transit dan selanjutnya di istribusikan ke satgas desa masing-masing PMI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020