Sebanyak empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng, Bali dinyatakan negatif COVID-19 setelah dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk tahap pertama dan selanjutnya menunggu pengambilan swab untuk tes PCR tahap kedua pada Jumat (3/4).

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng dalam teleconference dengan awak media setempat, Jumat malam mengatakan tes PCR ini memiliki akurasi yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan rapid test.

"Tes ini dilakukan dengan cara mengambil sampel dahak pasien untuk dicek di laboratorium, namun untuk memastikan hasil akhirnya perlu dilakukan tes PCR lagi. Jika dalam tes selanjutnya tetap dinyatakan negatif, keempat pasien tersebut dapat dipulangkan," katanya.

Namun diharapkan tetap melakukan isolasi diri selama 7-10 hari di rumah yang bersangkutan.

"Ini memberikan rasa lega bagi kita semua, khususnya di Buleleng, walaupun belum hasil final, tetapi dengan hasil PCR yang pertama ini dapat membuat kita sedikit merasa lega," ujarnya.

Baca juga: Membaik, satu lagi pasien PDP di Buleleng dipulangkan

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Buleleng, kata Agus Suradnyana, bertambah dua orang yakni pekerja kapal pesiar dengan gejala demam serta sudah melakukan isolasi diri dan segera akan dilakukan rapid test. Penduduk yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia, pulang ke Buleleng berjumlah satu orang.

"Ada empat ODP yang pernah kontak erat dengan kasus konfirmasi di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri di Sukabumi. Keempat orang tersebut sudah diisolasi di SPN Singaraja. Sebelum pulang ke Buleleng, keempatnya sudah melakukan rapid test di Sukabumi dengan hasil negatif," katanya.

Data Orang Tanpa Gejala (OTG) di Buleleng saat ini berjumlah 152 orang. OTG bertambah 22 orang yang menjalani karantina mandiri di rumah dengan rincian enam orang kontak erat dengan kasus konfirmasi di Tabanan dan 14 orang kontak erat kasus konfirmasi di Sukabumi. Ke-14 OTG ini sudah menjalani "rapid test" dengan hasil negatif kemudian dikarantina selama 14 hari di SPN Singaraja.

Untuk pemantauan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan daerah transmisi dengan jumlah kumulatif 879 orang dengan 317 orang diantaranya telah berakhir masa pantaunya selama 14 hari, sedangkan tujuh orang berstatus ODP, sehingga sisa yang masih dipantau berjumlah 539 orang.

"Ke-539 orang tersebut di antaranya 419 pekerja kapal pesiar, TKI lainnya 50 orang, Warga Negara Asing (WNA) enam orang, pulang dari luar negeri 12 orang, dan 52 orang yang datang dari transmisi lokal Indonesia," kata Agus Suradnyana
 

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020