Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mempelajari proses pelayanan publik yang dilaksanakan Pemkab Badung, Bali, dengan melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.
"Kami mengunjungi MPP DPMPTSP Badung dalam rangka belajar tentang pelayanan publik, mengingat MPP Badung ini merupakan yang terbaik di Indonesia yang menjadi rekomendasi Kementerian PAN-RB," ujar Sekretaris Daerah Blora, I Komang Gde Irawadi, di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan, kunjungan itu juga dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan menggali informasi serta belajar berbagai program unggulan dan inovasi tentang pelayanan publik yang dimiliki Pemkab Badung.
Kunjungan itu juga diharapkan dapat memotivasi pejabat pelaksana pelayanan publik di Kabupaten Blora agar dapat meniru pola pelayanan publik yang telah diterapkan oleh pemerintahan Badung.
"Kami berterima kasih atas penerimaan yang sangat baik oleh jajaran Pemkab Badung dalam kunjungan kami ke Mal Pelayanan Publik ini," ungkap Komang Gde Irawadi.
Baca juga: Program pelayanan "Badung Aku Sapa" menyasar rumah warga
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan, memaparkan sejumlah hal yang dibutuhkan dalam proses pembentukan MPP, mulai dari penyiapan regulasi, infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun yang berkaitan dengan sistem informasi manajemen pelayanan publik.
Ia berpesan, apabila Pemerintah Kabupaten Blora, apabila ingin membentuk Mal Pelayanan Publik agar menyiapkan segala sesuatunya dengan matang dulu.
"Jangan pernah meluncurkan MPP dalam kondisi yang tidak siap, karena potensi kegagalan ditengah jalan sangat besar. Karena pengelolaan MPP membutuhkan komitmen dedikasi dan integritas yang tinggi, mengingat semua hal yang berkaitan dengan tata kelola pelayanan publik harus dijalankan secara simultan dan terpadu," kata Agus Aryawan.
Ia menambahkan, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, juga menerbitkan Peraturan Bupati tentang nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah dan instansi apa saja yang terlibat dalam pelayanan di MPP Badung.
Menurutnya, yang menjadi inti pada pelayanan publik Badung adalah perizinan dan investasi karena pertumbuhan ekonomi suatu daerah sangat ditentukan oleh kemudahan dalam hal proses perizinan dan investasi.
"Dengan pertumbuhan investasi yang meningkat, kami yakin juga akan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja," ungkapnya.
Baca juga: Pelayanan publik, Pemkab Badung raih penghargaan KemenPAN RB
Dalam hal tersebut, pihaknya juga melakukan filterisasi, karena menurut Agus Aryawan tidak semua pengajuan investasi bisa disetujui, pihaknya juga harus mempertimbangkan daya dukung wilayah Badung.
"Intinya MPP Badung fokus kepada kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang kita berikan, terkait adanya apresiasi dari berbagai pihak dengan memberikan penghargaan itu merupakan sebuah bonus," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kami mengunjungi MPP DPMPTSP Badung dalam rangka belajar tentang pelayanan publik, mengingat MPP Badung ini merupakan yang terbaik di Indonesia yang menjadi rekomendasi Kementerian PAN-RB," ujar Sekretaris Daerah Blora, I Komang Gde Irawadi, di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan, kunjungan itu juga dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan menggali informasi serta belajar berbagai program unggulan dan inovasi tentang pelayanan publik yang dimiliki Pemkab Badung.
Kunjungan itu juga diharapkan dapat memotivasi pejabat pelaksana pelayanan publik di Kabupaten Blora agar dapat meniru pola pelayanan publik yang telah diterapkan oleh pemerintahan Badung.
"Kami berterima kasih atas penerimaan yang sangat baik oleh jajaran Pemkab Badung dalam kunjungan kami ke Mal Pelayanan Publik ini," ungkap Komang Gde Irawadi.
Baca juga: Program pelayanan "Badung Aku Sapa" menyasar rumah warga
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan, memaparkan sejumlah hal yang dibutuhkan dalam proses pembentukan MPP, mulai dari penyiapan regulasi, infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun yang berkaitan dengan sistem informasi manajemen pelayanan publik.
Ia berpesan, apabila Pemerintah Kabupaten Blora, apabila ingin membentuk Mal Pelayanan Publik agar menyiapkan segala sesuatunya dengan matang dulu.
"Jangan pernah meluncurkan MPP dalam kondisi yang tidak siap, karena potensi kegagalan ditengah jalan sangat besar. Karena pengelolaan MPP membutuhkan komitmen dedikasi dan integritas yang tinggi, mengingat semua hal yang berkaitan dengan tata kelola pelayanan publik harus dijalankan secara simultan dan terpadu," kata Agus Aryawan.
Ia menambahkan, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, juga menerbitkan Peraturan Bupati tentang nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah dan instansi apa saja yang terlibat dalam pelayanan di MPP Badung.
Menurutnya, yang menjadi inti pada pelayanan publik Badung adalah perizinan dan investasi karena pertumbuhan ekonomi suatu daerah sangat ditentukan oleh kemudahan dalam hal proses perizinan dan investasi.
"Dengan pertumbuhan investasi yang meningkat, kami yakin juga akan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja," ungkapnya.
Baca juga: Pelayanan publik, Pemkab Badung raih penghargaan KemenPAN RB
Dalam hal tersebut, pihaknya juga melakukan filterisasi, karena menurut Agus Aryawan tidak semua pengajuan investasi bisa disetujui, pihaknya juga harus mempertimbangkan daya dukung wilayah Badung.
"Intinya MPP Badung fokus kepada kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang kita berikan, terkait adanya apresiasi dari berbagai pihak dengan memberikan penghargaan itu merupakan sebuah bonus," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020