Program pelayanan "Badung Aku Sapa" (Badung Administrasi Kependudukan Satu Paket) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Badung, Bali, dilakukan dengan langsung menyasar rumah warga yang membutuhkan pelayanan kependudukan.

"Beberapa hari yang lalu, kami bersama Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, langsung menyerahkan akte kematian, perubahan kartu keluarga (KK), serta berkas pengurusan santunan kematian seorang warga Badung yang meninggal kepada ahli warisnya yang diserahkan langsung di kediamannya di kawasan Kerobokan," ujar Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung, AA. Ngurah Arimbawa, di Mangupura, Jumat.

Ia mengatakan program pelayanan itu sebenarnya telah berjalan cukup lama. Hanya saja, selama ini pelayanannya masih dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung.

"Dengan memberikan pelayanan langsung ke rumah warga, ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, " katanya.

Dalam pelaksanaan layanan tersebut ke depan, pihaknya juga akan bekerja sama dan meminta dukungan kepada para perbekel, lurah, serta kepala lingkungan dan kelian dinas se-wilayah Badung.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung juga akan bekerja sama dan bersinergi dengan pihak Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk pelayanan administrasi kependudukan warga yang meninggal maupun melahirkan di rumah sakit.

Nantinya, pelayanan tersebut juga ditargetkan akan menyasar seluruh masyarakat Badung, tidak saja dalam hal dokumen kematian, akan tetapi juga dokumen-dokumen terkait dengan kelahiran dan pernikahan.

"Untuk kelahiran kalau sudah dipersiapkan nama dan datanya sudah lengkap maka akte kelahiran dan perubahan Kartu Keluarga (KK) bisa langsung kami serahkan. Masyarakat menikah kalau berkasnya lengkap, termasuk tanggal pernikahannya sudah ditentukan, kami bisa langsung menyerahkan akte perkawinan dan perubahan KK kepada mempelai di rumahnya," ujar Ngurah Arimbawa

Wabup Suiasa menjelaskan "Badung Aku Sapa" merupakan pelayanan terintegrasi yang meliputi pelayanan administrasi kependudukan seperti akte kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, dan satu paket pembuatan KK, KTP, dan lainnya.

Program tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, di mana sekali pelayanan mendapatkan lebih dari satu dokumen kependudukan yang dibutuhkan warga.

"Seperti contohnya hari ini ketika ada warga yang meninggal langsung diserahkan dokumen kependudukan berupa akte kematian, perubahan Kartu Keluarga dan berkas santunan kematian," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020