Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memuji terobosan "Samsat Gelis" yang diambil UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, untuk menepis kesan ruwet wajib pajak yang mengurus pembayaran pajak kendaraannya.

"Ini merupakan inovasi yang sangat bagus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan pelayanan semakin mudah, cepat dan nyaman bagi masyarakat. Semua inovasi yang dilakukan harus membuat wajib pajak menjadi lebih mudah dalam membayar kewajibannya, sehingga inovasi itu akan bermanfaat," kata Dewa Indra, di Tabanan, Jumat.

Dewa Indra saat meluncurkan Drive Thru Samsat Gelis di Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan itu juga meminta kepada pegawai yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Jajaran yang bertugas dalam pelayanan ini harus memberikan pelayanan yang baik dan ramah. Dengan demikian wajib pajak kita akan semakin nyaman, dalam menunaikan kewajibannya karena inovasi ini bertujuan untuk mempersingkat waktu dan mempermudah pelayanan," ujar birokrat yang juga Ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Bali itu.

Sekda Bali pun berharap UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali lainnya bisa membuat inovasi-inovasi seperti Samsat Gelis Tabanan.

Baca juga: Bapenda Bali beri hadiah sepeda motor bagi warga taat pajak

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan Putu Sudiana mengatakan program "Gelis" diambil dari Bahasa Bali "Gelis" yang artinya cepat.

Pihaknya ingin membuat inovasi berupa program pengurusan pembayaran pajak kendaraan dengan waktu yang singkat sehingga tidak membuat masyarakat mengantre lama.

"Jadi, dengan program Samsat Gelis ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak dengan waktu paling lama lima menit asalkan persyaratannya terpenuhi," ucap Sudiana.

Baca juga: BPD Bali optimalkan sistem pembayaran pajak daerah

Menurutnya dengan program Samsat Gelis ini masyarakat memiliki pilihan untuk tidak terlalu lama antre ketika akan membayar pajak kendaraan.

Terlebih selama ini banyak wajib pajak (WP) yang malas melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan alasan tidak memiliki banyak waktu untuk antre.


 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020