Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebut ada 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan potensi pendapatan pajak dari tunggakan mobil mewah tersebut mencapai Rp37 miliar.

"Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp37 miliar se-Jakarta," kata Faisal di Polda Metro Jaya, Rabu.

Faisal mengatakan pihaknya sudah berhasil menjaring 400 mobil mewah yang menunggak pajak. Para pemilik mobil mewah tersebut pada akhirnya memenuhi kewajiban pajak mereka.



"Mobil mewah dari 1500, kemarin sudah tinggal 1100. Dari Rp48 miliar tertunggak, kurang lebih Rp11 miliar sudah masuk, kita kejar RP37 miliar lagi," ujarnya.

Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.

Faisal mengatakan salah satu upaya untuk mengingatkan para penunggak pajak terhadap kewajiban mereka adalah adalah operasi 'door to door' atau mendatangi langsung rumah pemilik mobil mewah.

"Kita mulai dari Jakarta Selatan, nanti kita bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok kita akan ke Jakarta Utara. Kita bergerak, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajaknya," ungkap Faisal.


Faisal juga menyebut Jakarta Utara sebagai wilayah dengan jumlah penunggak pajak mobil mewah terbanyak di Ibu Kota.

"Ada yang di Jakarta Utara, lebih banyak di Utara karena mereka seringnya ngumpul di Jakarta Utara di daerah Pantai Indah Kapuk. Makanya rencananya kita besok kejar ke sana," pungkasnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019