Rombongan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung, Bali, untuk mempelajari penanganan batas wilayah yang dilakukan pihak Pemkab Badung.

"Kami ke sini untuk menimba ilmu dan menyinkronkan peraturan pemerintah dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan terkait batas wilayah kecamatan, kelurahan, maupun desa," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Imam Wahyudi, di Mangupura, Senin.

Dalam kunjungan itu, rombongan Pemkab Purbalingga beranggota 26 orang, yaitu delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah dan 18 camat. Mereka diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung, IBA Yoga Segara.

Imam Wahyudi mengatakan Pemkab Purbalingga telah memiliki regulasi terkait dengan batas wilayah. Hanya saja dalam pelaksanaan belum dapat terealisasi.

Ia berharap, nantinya setelah kunjungan ke Badung itu, pihaknya mendapat gambaran atau informasi yang dapat dipakai dalam pelaksanaan pemetaan batas wilayah di Purbalingga.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah berkenan menerima kehadirannya di pusat Pemerintahan Kabupaten Badung," katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung IBA Yoga Segara mengatakan terkait dengan batas wilayah, apa yang menjadi peraturan pemerintah pusat dalam pelaksanaan terkait dengan batas wilayah semestinya sama di seluruh Indonesia.

Baca juga: Wakil wali kota Marseille kunjungi Badung

Di Badung selama ini, kata dia, tidak ada permasalahan di masyarakat terkait dengan batas wilayah, karena mengacu kepada Peraturan Bupati Badung Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa.

"Ini merupakan sebagai bentuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadikan kewenangan desa perlu dilakukan batas wilayah dengan jelas dan pasti," katanya.

Ia menambahkan wilayah kabupaten Badung terdiri atasi enam kecamatan, 16 kelurahan, 46 desa, 373 banjar dinas, 544 banjar adat, 122 desa adat, 164 lingkungan, 532 sekeha teruna atau kelompok pemuda dengan luas wilayah 418,52 kilometer persegi.

"Badung terbagi dalam tiga wilayah pembangunan, yaitu wilayah Badung utara menjadi daerah konservasi pertanian dan perkebunan, Badung tengah sebagai pusat pemerintahan dan pusat budaya, serta Badung selatan sebagai pusat pariwisata," kata Yoga Segara.
 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019