Pemerintah Provinsi Bali mendorong lebih banyak koperasi produksi di daerah itu bisa bertumbuh sehingga hasil pertanian dan perkebunan lokal dapat dipasarkan lebih luas.

"Saat ini dari 4.992 koperasi di Bali, koperasi produksi hanya sekitar 3 persen. Sebagian besar merupakan koperasi simpan pinjam dan ada sedikit jenis koperasi pemasaran dan koperasi jasa," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra di Denpasar, Sabtu.

Menurut Gede Indra, dengan jumlah koperasi produksi yang lebih besar, berbagai produk pertanian dan perkebunan bisa dibeli koperasi untuk kemudian dipasarkan lebih luas, baik untuk pasar domestik hingga ekspor.

Apalagi dengan adanya Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, lebih memberikan kepastian bagi kesinambungan penyerapan produk pertanian dan industri lokal dari daerah setempat.

Selama ini, lanjut dia, koperasi produksi yang sudah ada relatif jumlah anggotanya sedikit dan modalnya kecil sehingga tidak banyak bisa membeli produk-produk pertanian.

"Kami menginginkan kemasan produk pertanian didesain lebih menarik sehingga bisa dipasarkan di pasar modern, dengan demikian kesejahteraan petani pun bisa meningkat," ujarnya.

Baca juga: Tiga koperasi Bali raih penghargaan nasional

Di sisi lain, Dinkop Bali menginginkan status pemeringkatan koperasi bisa lebih baik, dari koperasi yang peringkatnya cukup sehat menjadi sehat. Yang berstatus dalam pengawasan juga berkurang sehingga pelayanan dan citra koperasi semakin baik di masyarakat, anggota koperasi pun menjadi kian percaya dengan koperasi.

"Kami mendorong koperasi dapat ikut pemeringkatan dengan swadaya karena jika mengandalkan pemerintah saja tentu terbatas anggarannya," ucapnya.

Gede Indra menambahkan, dengan koperasi telah melalui pemeringkatan dapat diketahui kelemahannya dari sisi kelembagaan, manfaatnya bagi lingkungan, dan menambah kepercayaan bagi "stakeholder" khususnya jika berhubungan dengan bank maupun nonbank.

"Yang dilihat pemeringkatan koperasi itu dari semua aspek, diantaranya pertumbuhan anggota, kinerja kelembagaan, kinerja pengurus dan pengelola, kepatuhan membayar pajak, hingga CSR-nya," ujarnya.

Baca juga: Dinkop Bali dorong koperasi memanfaatkan aplikasi daring

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019