Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng Bali menerima Dana Alokasi Umum Tambahan (DAU Tambahan) untuk bantuan dana kelurahan dari pemerintah pusat dengan nilai keseluruhan sebesar Rp6,6 miliar.
"Jumlah dana kelurahan itu dibagi rata sebanyak 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng dengan masing-masing menerima Rp352 juta ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa di Singaraja, Buleleng, Jumat.
Melihat perkembangan desa dengan dana desa yang ada, katanya, pemerintah pun melaksanakan program dana kelurahan. Kelurahan yang selama ini tidak mendapatkan dana lewat DAU, tahun ini melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 diberi DAU tambahan.
"DAU tambahan ini diperuntukkan kelurahan. Di Buleleng sendiri terdapat 19 kelurahan. Pemberian anggarannya disesuaikan dengan kategori daerah. Kebetulan, Kabupaten Buleleng berkategori baik sehingga diberikan porsi setiap kelurahan sebesar Rp352 juta," katanya.
Berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, dana kelurahan digunakan membiayai dua hal besar yakni pembangunan sarana prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"DAU tambahan untuk dana kelurahan ini hanya untuk dua hal besar di atas. Dua hal besar itu yang harus dijawab melalui dana kelurahan yang diberikan," ujarnya.
Dengan dana kelurahan ini, pemerintahan di kelurahan diharapkan melakukan musyawarah untuk menentukan kegiatan apa yang akan dilakukan dan telah disepakati seluruh pihak seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di masing-masing kelurahan.
Berita acara hasil musyawarah selanjutnya diajukan kepada camat dan camat melanjutkan kepada kabupaten melalui Bappeda Litbang. Kegiatannya akan berada di kecamatan sehingga Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) ada di kecamatan lalu lewat Camat mengusulkan kepada Bupati untuk menjadikan Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Seluruh kegiatan yang menjalankan sampai pencairan ada di kelurahan cuma dananya tersimpan di kecamatan," katanya.
Baca juga: 27 desa di Buleleng didata jadi prioritas pengentasan kemiskinan
Baca juga: Pemkab Buleleng usulkan anggaran pencegahan banjir Rp28 miliar
Baca juga: 112.417 masyarakat Buleleng terima KIS "UHC"
Baca juga: Masyarakat Buleleng terima bansos PKH Rp37 miliar lebih
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Jumlah dana kelurahan itu dibagi rata sebanyak 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng dengan masing-masing menerima Rp352 juta ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa di Singaraja, Buleleng, Jumat.
Melihat perkembangan desa dengan dana desa yang ada, katanya, pemerintah pun melaksanakan program dana kelurahan. Kelurahan yang selama ini tidak mendapatkan dana lewat DAU, tahun ini melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 diberi DAU tambahan.
"DAU tambahan ini diperuntukkan kelurahan. Di Buleleng sendiri terdapat 19 kelurahan. Pemberian anggarannya disesuaikan dengan kategori daerah. Kebetulan, Kabupaten Buleleng berkategori baik sehingga diberikan porsi setiap kelurahan sebesar Rp352 juta," katanya.
Berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, dana kelurahan digunakan membiayai dua hal besar yakni pembangunan sarana prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"DAU tambahan untuk dana kelurahan ini hanya untuk dua hal besar di atas. Dua hal besar itu yang harus dijawab melalui dana kelurahan yang diberikan," ujarnya.
Dengan dana kelurahan ini, pemerintahan di kelurahan diharapkan melakukan musyawarah untuk menentukan kegiatan apa yang akan dilakukan dan telah disepakati seluruh pihak seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di masing-masing kelurahan.
Berita acara hasil musyawarah selanjutnya diajukan kepada camat dan camat melanjutkan kepada kabupaten melalui Bappeda Litbang. Kegiatannya akan berada di kecamatan sehingga Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) ada di kecamatan lalu lewat Camat mengusulkan kepada Bupati untuk menjadikan Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Seluruh kegiatan yang menjalankan sampai pencairan ada di kelurahan cuma dananya tersimpan di kecamatan," katanya.
Baca juga: 27 desa di Buleleng didata jadi prioritas pengentasan kemiskinan
Baca juga: Pemkab Buleleng usulkan anggaran pencegahan banjir Rp28 miliar
Baca juga: 112.417 masyarakat Buleleng terima KIS "UHC"
Baca juga: Masyarakat Buleleng terima bansos PKH Rp37 miliar lebih
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019