Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra mengatakan koperasi unit desa (KUD) di daerah setempat harus mampu merevitalisasi diri dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif.
"Saat ini dan ke depan, 86 KUD di Bali menghadapi persaingan yang makin kompetitif, baik itu dengan lembaga keuangan bank, non-bank maupun toko berjejaring," kata Gede Indra saat membuka rapat anggota tahunan Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Bali, di Denpasar, Selasa.
Dia mengemukakan, kalau dilihat anggaran dasar KUD, umumnya mempunyai unit usaha produksi, pemasaran, jasa dan unit usaha simpan pinjam. Namun, fakta di lapangan, unit usaha simpan pinjam yang dominan, sedangkan unit usaha produksi, pemasaran dan jasa kurang berkembang, akibat persaingan yang makin ketat.
"Dilihat dari potensi keanggotaan KUD yang mayoritas petani, peternak ,nelayan dan kelompok ekonomi produktif lainnya mestinya bisa unggul bila potensi tersebut dipelihara, dalam artian kebutuhan mereka dapat difasilitasi melalui usaha KUD," ujarnya.
Oleh karena itu, Gede Indra meminta jajaran pengurus, pengawas dan manajemen KUD, segera melakukan pembenahan internal, penguatan kualitas SDM, peningkatan kesadaran anggota untuk tertib memberikan kontribusi modal dan transaksi usaha.
Di samping itu, harus memperluas jaringan kerja sama antarkoperasi, termasuk koperasi sekunder seperti Puskud maupun dengan mitra bisnis lainnya.
"Gedung kantor, unit waserda juga harus ditata agar lebih menarik, sehingga anggota atau konsumen merasa nyaman," ucapnya sembari mengatakan perlu ada kaderisasi berkelanjutan sehingga pengelola atau karyawan KUD diisi generasi muda.
Dengan demikian langkah revitalisasi ini akan meningkatkan kepercayaan anggota maupun para pemangku kepentingan terkait kepada koperasi khususnya KUD.
"Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal untuk hotel, restoran dan catering. Ini mestinya peluang KUD selaku koperasi produsen untuk bisa memasarkan hasil petani tersebut," katanya.
Rapat anggota tahunan Puskud Bali juga dihadiri Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud), Ketua Dekopinwil Provinsi Bali dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Saat ini dan ke depan, 86 KUD di Bali menghadapi persaingan yang makin kompetitif, baik itu dengan lembaga keuangan bank, non-bank maupun toko berjejaring," kata Gede Indra saat membuka rapat anggota tahunan Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Bali, di Denpasar, Selasa.
Dia mengemukakan, kalau dilihat anggaran dasar KUD, umumnya mempunyai unit usaha produksi, pemasaran, jasa dan unit usaha simpan pinjam. Namun, fakta di lapangan, unit usaha simpan pinjam yang dominan, sedangkan unit usaha produksi, pemasaran dan jasa kurang berkembang, akibat persaingan yang makin ketat.
"Dilihat dari potensi keanggotaan KUD yang mayoritas petani, peternak ,nelayan dan kelompok ekonomi produktif lainnya mestinya bisa unggul bila potensi tersebut dipelihara, dalam artian kebutuhan mereka dapat difasilitasi melalui usaha KUD," ujarnya.
Oleh karena itu, Gede Indra meminta jajaran pengurus, pengawas dan manajemen KUD, segera melakukan pembenahan internal, penguatan kualitas SDM, peningkatan kesadaran anggota untuk tertib memberikan kontribusi modal dan transaksi usaha.
Di samping itu, harus memperluas jaringan kerja sama antarkoperasi, termasuk koperasi sekunder seperti Puskud maupun dengan mitra bisnis lainnya.
"Gedung kantor, unit waserda juga harus ditata agar lebih menarik, sehingga anggota atau konsumen merasa nyaman," ucapnya sembari mengatakan perlu ada kaderisasi berkelanjutan sehingga pengelola atau karyawan KUD diisi generasi muda.
Dengan demikian langkah revitalisasi ini akan meningkatkan kepercayaan anggota maupun para pemangku kepentingan terkait kepada koperasi khususnya KUD.
"Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal untuk hotel, restoran dan catering. Ini mestinya peluang KUD selaku koperasi produsen untuk bisa memasarkan hasil petani tersebut," katanya.
Rapat anggota tahunan Puskud Bali juga dihadiri Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud), Ketua Dekopinwil Provinsi Bali dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019