Negara (Antara Bali) - Proyek jembatan yang menghubungkan Banjar Munduk dengan Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, yang didanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menunggak utang.

Ketut Warsa, pekerja proyek tersebut di Negara, Jumat, mengaku, terpaksa menggadaikan sepeda motor miliknya untuk upah tenaga para kuli bangunan.

Menurut dia, pengelola PNPM memiliki utang senilai Rp15 juta. Namun untuk meringankan pengelola PNPM, dia sudah rela jika hanya dibayar Rp10 juta.

"Sudah saya beri toleransi berupa pemotongan jumlah utang, tapi sampai sekarang juga belum dibayar," katanya.

Proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan dua dusun itu dianggarkan Rp307 juta dan rampung pada tanggal 10 Agustus lalu.

Warsa mengakui, utang itu termasuk biaya relevansir yang memang tidak ada dalam RAB. "Tapi adanya biaya itu sudah menjadi kesepakatan dan akan dibayar," ujarnya.

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) yang juga pengawas PNPM, Gusti Komang Sueca, saat dikonfirmasi wartawan mengakui adanya tagihan Rp 10 juta dari Warsa.

Namun menurut Sueca yang didampingi Tim Pengeola Kegiatan, Maria mengatakan, biaya relevansir sebesar Rp10 juta tersebut tidak tertuang dalam RAB proyek.

Untuk pembayaran tersebut, Sueca mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan sepakat secara swadaya biaya itu akan dibayar Rp5 juta.

Sementara Kepala Desa Kaliakah, Nyoman Anggra Wiasa membantah jika proyek PNPM di wilayahnya bermasalah.

"Semuanya lancar, hanya ada sedikit miskomunikasi saja dan sudah bisa diselesaikan," katanya.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011