Kepolisian Resor Jembrana, Bali menerapkan zona integritas, terutama di sektor-sektor pelayanan publik seperti pembuatan SIM di Satuan Lalu Lintas dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam.

"Pencanangan zona integritas ini untuk mewujudkan pelayanan yang bebas korupsi dalam alur birokrasi di Polres Jembrana," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Budi P. Saragih, saat pencanangan zona tersebut di Negara, Jumat.

Ia mengatakan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat adalah cita-cita Polres Jembrana, termasuk memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga pihaknya menetapkan komitmen untuk menerapkan zona integritas di wilayah kerjanya.

Menurut dia, zona integritas tidak hanya berada pada Kesatuan Lalu Lintas dan Intelkam saja, tapi juga mencakup Satuan Reserse Kriminal dari sisi keamanan yang berkaitan dengan tindak pidana kriminal.

Ia juga menegaskan konsep zona integritas ini akan tercapai apabila masyarakat ikut memberikan dukungan, dengan mengikuti setiap tahapan yang sudah ditentukan saat mencari pelayanan ke Polres Jembrana.

"Karena itu saya minta bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan seperti mencari SIM contohnya, jangan menggunakan calo atau berharap bantuan dari seseorang untuk menyelesaikan masalahnya dengan memberikan sejumlah imbalan. Ikuti sendiri tahapan yang sudah ditentukan," katanya.

Konsep zona integritas, katanya, salah satunya adalah dengan berkomitmen untuk tidak memberikan konstribusi pada penyimpangan yang dilakukan personil Polres Jembrana.

Sedangkan Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setda Jembrana I Nyoman Ledang mengatakan, apa yang dilakukan Polres Jembrana ini merupakan kesungguhan institusi tersebut untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari korupsi.

Selain Pemkab Jembrana, acara ini juga dihadiri Kepala.Ombudsman Perwakilan Bali Umar Alkhattab, Komandan Kodim 1617 Jembrana Letnan Kolonel Kavaleri. Djefry Marsono Hanok, perwakilan Kejaksaan Negeri Negara, Pengadilan Negeri Negara, camat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jembrana, termasuk kepala sekolah dan lurah.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019