Negara (Antara Bali) - Personel Satuan Reskrim Polres Jembrana, berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut pasir laut di Kecamatan Pekutatan, wilayah barat Bali.

Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya di Negara, Rabu mengatakan, penangkapan truk pengangkut pasir laut yang didapat secara ilegal itu berawal dari laporan masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada truk yang sedang mengangkut pasir laut. Anggota kami langsung meluncur ke lokasi," katanya.

Menurut dia, anggota Satuan Reskrim menyanggong di jalan keluar lokasi penambangan pasir dan sekitar pukul 21.00 wita sebuah truk muncul dari lokasi.

Petugas menguntit truk tersebut. Sesampainya di depan SPBU Pekutatan, aparat menghentikan truk yang dikemudikan I Gusti Ngurah Yasa, warga Dusun Yehbuah, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Pekutatan.  

"Saat diperiksa truk itu memang berisi pasir laut dan langsung saja truk beserta pengemudinya kami bawa ke mapolres," ujar Setiajaya.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011