Denpasar (Antaranews Bali) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan usulan kepada Badan Legislasi DPR agar Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB, NTT dapat segera direvisi.

"Dokumen-dokumen sedang kami persiapkan dan draft usulan sedang dikerjakan dan mendekati final. Setelah itu akan segera disampaikan ke DPR RI agar dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut," kata Dewa Indra saat menerima kunjungan kerja rombongan Badan Legislasi DPR, di Denpasar, Kamis.

Pihaknya berharap agar UU No 64 tahun 1958 dapat direvisi mengingat UU tersebut tidak mengatur banyak hal,  hanya mengatur  terkait pembentukan wilayah.

Selain itu, dinamika serta kondisi Bali sudah banyak mengalami perubahan sehingga perlu untuk disesuikan. 

Dalam sambutannya Sekda Dewa Indra juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Baleg DPR RI ke Provinsi Bali dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2019 dan Perubahan Program Legislasi Nasional Rancangan UU Tahun 2015-2019.

Selain itu, melalui kunjungan tersebut untuk menyerap aspirasi dan saran  guna memperkaya bahan pembahasan nantinya.

Sementara itu, Ketua tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Sudiro Asno menyampaikan pihaknya menilai positif usulan tersebut dan akan segera mempelajari ketika usulan tersebut masuk ke DPR RI.

Pada tahun 2019, DPR RI  telah menetapkan Prolegnas Prioritas Tahun 2019 sebanyak 55 RUU dimana 12 RUU usulan baru dan 43 RUU usulan lama.

Di samping itu, DPR juga menetapkan perubahan atas Prolegnas jangka menengah (2015-2019) sebanyak 5 RUU. "Dengan kunker ini kami harapkan akan terjalin komunikasi yang efektif dengan seluruh stakeholder serta menyerap aspirasi. Dengan demikian undang-undang akan berkualitas, responsif dan sesuai kebutuhan hukum di masyarakat," katanya.

Dalam pertemuan yang dihadiri  sekitar 12 anggota Baleg DPR RI, Forkopimda Bali, Kanwil Hukum dan HAM Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, perwakilan Polda Bali, organisasi masyarakat, organisasi profesi, tokoh masyarakat, dan civitas akademika ini juga diisi dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan foto bersama.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019