Negara (Antaranews Bali) - Tiga perusahaan berminat untuk menanamkan investasinya di bidang pengolahan sampah bahan berbahaya dan beracun di Kabupaten Jembrana, Bali namun masih terkendala pro dan kontra di masyarakat penyanding.

"Ada tiga perusahaan yang berminat dengan satu lokasi di Desa Cupel dan dua lainnya di Desa Tegalbadeng Barat. Untuk yang di Tegalbadeng Barat saat ini perusahaan bersangkutan dengan mengurus izin analisa dampak lingkungan atau Amdal," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jembrana Dewa Gede Ary Candra, di Negara, Selasa.

Ia juga membenarkan ada pro dan kontra di masyarakat terkait keberadaan pabrik pengolahan limbah tersebut, meskipun pihak investor sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Meskipun Kabupaten Jembrana dipandang sebagai lokasi yang tepat untuk keberadaan pabrik itu, ia mengatakan, proses perizinan menunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup menyangkut analisa dampak lingkungan.

"Di Provinsi Bali lokasi yang sesuai ada di Kabupaten Jembrana, tapi kami masih menunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup terkait amdal," katanya.

Menurutnya, pabrik ini akan khusus mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun termasuk limbah medis dari rumah sakit yang ada di Bali, yang selama ini dibawa ke Pulau Jawa untuk diolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, belum seluruh warga penyanding di lokasi yang rencananya akan berdiri pabrik itu setuju karena khawatir limbah bahan berbahaya dan beracun akan membawa dampak negatif bagi mereka. (ed)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018