Negara (ANTARA) - Masyarakat dan aparat Desa Tegalbadeng Barat, Kabupaten Jembrana, Bali, menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayahnya.
"Kami sudah rapat di desa, dan akan bersurat untuk menolak rencana pembangunan pabrik limbah B3," kata Perbekel atau Kepala Desa Tegalbadeng Barat, Made Sudiana, saat dikonfirmasi di Negara, Senin.
Ia mengatakan, penolakan sebelumnya juga disampaikan warga penyanding dalam pertemuan yang dilakukan tiga hari lalu.
Selain itu dari survei yang dilakukan, responden yang berasal dari warga juga menolak karena takut dengan pencemaran pabrik pengolahan limbah B3 tersebut.
Baca juga: Pabrik limbah beracun ditolak sejumlah warga Pengambengan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, rencana lokasi pabrik tersebut berdekatan dengan Desa Pengambengan, sehingga dalam pertemuan tiga hari lalu, mengundang pihak dari Desa Pengambengan.
"Saya ikut hadir sebagai desa penyanding. Sama dengan warga, saya juga menolak rencana pembangunan pabrik tersebut," kata Perbekel atau Kepala Desa Pengambengan Kamaruzaman.
Sementara itu, anggota DPRD Jembrana asal Desa Tegalbadeng Barat H. Adrimin juga membenarkan rencana pembangunan pabrik itu, termasuk penolakan dari warga penyanding.
"Banyak yang takut dengan dampak jangka panjang dari pabrik itu. Mungkin awal-awal tidak ada masalah, tapi bagaimana saat sudah beroperasi puluhan tahun? Apa tidak akan membahayakan masyarakat sekitar ?," katanya.
Hingga kini, pihak perencana pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah setempat belum dapat dikonfirmasi, karena tidak ada di pabriknya.