Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali akan menjaring para calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam Pemilu 2019 dengan melibatkan berbagai organisasi dan komunitas di daerah itu.
"Kami berusaha sedini mungkin mengidentifikasi calon-calon pengawas TPS, sehingga pada saatnya nanti saat perekrutan bisa berjalan lancar," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, di Denpasar, Rabu.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Bali mengenai rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP-2), maka jumlah TPS di Bali pada Pemilu 2019 sebanyak 12.385 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, dengan total jumlah pemilih sebanyak 3.133.445 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 1.558.061 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.575.384 orang.
Menurut Ariyani, sejumlah organisasi yang menjadi target untuk perekrutan pengawas TPS seperti PKK, perkumpulan subak, tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat dan sebagainya.
"Kami akan identifkasi dalam organisasi tersebut, berapa anggotanya yang sudah berusia minimal 25 tahun, sebab syarat minimal usia calon pengawas TPS adalah 25 tahun," ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.
Setelah dipetakan, selanjutnya Bawaslu Bali akan menyarankan dan mengajak mereka untuk turut serta menjadi pengawas TPS. "Perekrutan resminya, nanti 23 hari sebelum hari pungut hitung," ucap Ariyani.
Pihaknya pun menaruh harapan khusus bagi kaum perempuan di Pulau Dewata untuk turut serta menjadi pengawas dalam Pemilu 2019 dan dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani.
"Kami mau kaum perempuan di sini maju, dan bangkit untuk menjadi pengawas pemilu, baik melalui pengawasan partisipatif maupun langsung menjadi pengawas," katanya.
Dari sisi kualitas, Ariyani melihat kaum hawa di Pulau Dewata sejatinya potensial untuk "terjun" sebagai pengawas, namun dihadapkan pada sejumlah kendala mulai dari lingkungan keluarga dan mungkin juga kurangnya pemahaman terkait peran pengawas pemilu.
Pengawasan partisipatif apalagi dilaksanakan oleh kaum perempuan, menurut Ariyani, perannya sangat penting untuk turut menciptakan pemilu yang berjalan lancar dan demokratis, di tengah jumlah pengawas pemilu di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan yang terbatas. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami berusaha sedini mungkin mengidentifikasi calon-calon pengawas TPS, sehingga pada saatnya nanti saat perekrutan bisa berjalan lancar," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, di Denpasar, Rabu.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Bali mengenai rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP-2), maka jumlah TPS di Bali pada Pemilu 2019 sebanyak 12.385 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, dengan total jumlah pemilih sebanyak 3.133.445 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 1.558.061 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.575.384 orang.
Menurut Ariyani, sejumlah organisasi yang menjadi target untuk perekrutan pengawas TPS seperti PKK, perkumpulan subak, tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat dan sebagainya.
"Kami akan identifkasi dalam organisasi tersebut, berapa anggotanya yang sudah berusia minimal 25 tahun, sebab syarat minimal usia calon pengawas TPS adalah 25 tahun," ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.
Setelah dipetakan, selanjutnya Bawaslu Bali akan menyarankan dan mengajak mereka untuk turut serta menjadi pengawas TPS. "Perekrutan resminya, nanti 23 hari sebelum hari pungut hitung," ucap Ariyani.
Pihaknya pun menaruh harapan khusus bagi kaum perempuan di Pulau Dewata untuk turut serta menjadi pengawas dalam Pemilu 2019 dan dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani.
"Kami mau kaum perempuan di sini maju, dan bangkit untuk menjadi pengawas pemilu, baik melalui pengawasan partisipatif maupun langsung menjadi pengawas," katanya.
Dari sisi kualitas, Ariyani melihat kaum hawa di Pulau Dewata sejatinya potensial untuk "terjun" sebagai pengawas, namun dihadapkan pada sejumlah kendala mulai dari lingkungan keluarga dan mungkin juga kurangnya pemahaman terkait peran pengawas pemilu.
Pengawasan partisipatif apalagi dilaksanakan oleh kaum perempuan, menurut Ariyani, perannya sangat penting untuk turut menciptakan pemilu yang berjalan lancar dan demokratis, di tengah jumlah pengawas pemilu di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan yang terbatas. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018