Singaraja (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan penghargaan kepada wajib pajak hotel, restoran,dan hiburan yang tertib dalam memenuhi kewajiban menyetorkan pajak dengan baik.

Penganugerahan penghargaan berupa piagam dan cendera mata berupa patung dan kain endek itu diserahkan langsung oleg Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Gedung Gusti I Ketut Pudja, Pelabuhan Buleleng, Rabu.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng Bimantara mengatakan penghargaan diberikan sebagai ucapan terima kasih dan penghargaan atas kesadaran wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak.

"Selain itu, juga untuk memotivasi wajib pajak lain agar dalam pembayaran dapat dilaksanakan dengan yang ditentukan," kata Bimantara.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pemberian penghargaan ini dilakukan setiap tahun dalam rangka memberikan apresiasi dan sosialisasi kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak daerah tepat waktu serta tertib administrasi pelaporan.

"Penghargaan tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi BKD  Kabupaten Buleleng kepada masyarakat tentang kebijakan perpajakan baru di 2018, terutama yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan," katanya.

Ia menambahkan, penganugerahan terhadap wajib pajak ini diharapkan dapat memotivasi baik penerima ataupun pihak lain untuk semakin tertib membayar pajak.

"Pembangunan di Kabupaten Buleleng  akan semakin baik jika masyarakat khususnya pengusaha tertib membayar pajak, sehingga cita-cita menuju Buleleng Smile akan segera tercapai," katanya. (ed)

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018