Denpasar (Antaranews Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengundang dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali peserta Pilkada 2018 untuk memaparkan visi dan misinya.
"Kami mengundang kedua pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misinya, khususnya apa yang menjadi fokus perhatian mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Rabu.
Pihaknya mengagendakan penyampaian visi dan misi kedua calon pada 7 dan 8 Mei 2018. Untuk pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) pada 7 Mei dan pesaingnya Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) mendapat giliran pada 8 Mei mendatang.
"Visi pelayanan publik yang disiapkan oleh pasangan calon, selanjutnya akan diperkuat dengan penandatanganan komitmen pasangan calon agar konsisten terhadap visi tersebut dan bersedia menjalankan saran Ombudsman jika terjadi penyimpangan atas visi tersebut," ujarnya.
Menurut Umar, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, pihaknya ingin memastikan bahwa janji-janji pasangan calon dapat diukur dan dapat ditagih jika telah terpilih.
"Sekaligus sebagai wakil publik untuk mengomunikasikan apa yang menjadi aspirasi publik terkait janji-janji yang diterimanya selama masa kampanye," ucapnya.
Kegiatan pemaparan visi misi peserta Pilkada Bali itu akan dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, di Jalan Diponegoro Denpasar.
"Kalau sampai ada yang tidak hadir, ya sangat kami sayangkan. Hal itu tentunya akan merugikan pasangan yang tidak hadir dan menjadi pemberitaan berbagai media," kata Umar. (lhs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami mengundang kedua pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misinya, khususnya apa yang menjadi fokus perhatian mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Rabu.
Pihaknya mengagendakan penyampaian visi dan misi kedua calon pada 7 dan 8 Mei 2018. Untuk pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) pada 7 Mei dan pesaingnya Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) mendapat giliran pada 8 Mei mendatang.
"Visi pelayanan publik yang disiapkan oleh pasangan calon, selanjutnya akan diperkuat dengan penandatanganan komitmen pasangan calon agar konsisten terhadap visi tersebut dan bersedia menjalankan saran Ombudsman jika terjadi penyimpangan atas visi tersebut," ujarnya.
Menurut Umar, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, pihaknya ingin memastikan bahwa janji-janji pasangan calon dapat diukur dan dapat ditagih jika telah terpilih.
"Sekaligus sebagai wakil publik untuk mengomunikasikan apa yang menjadi aspirasi publik terkait janji-janji yang diterimanya selama masa kampanye," ucapnya.
Kegiatan pemaparan visi misi peserta Pilkada Bali itu akan dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, di Jalan Diponegoro Denpasar.
"Kalau sampai ada yang tidak hadir, ya sangat kami sayangkan. Hal itu tentunya akan merugikan pasangan yang tidak hadir dan menjadi pemberitaan berbagai media," kata Umar. (lhs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018