Denpasar (Antaranews Bali) - Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menantikan adanya pendaftar dari kaum perempuan yang berkualitas, untuk menyempurnakan tugas dan fungsi badan pengawas tersebut.

"Apalagi mengenai keterwakilan perempuan ini sudah diwanti-wanti saat kami menerima pembekalan di pusat," kata Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Bali I Wayan Juana, di Denpasar, Selasa.

Menurut mantan Ketua Panwaslu Bali itu, sebenarnya banyak tokoh perempuan Bali yang memiliki kompetensi menjadi pengawas pemilu. "Namun, persoalannya mereka mau mendaftar ataukah tidak," ucapnya.

Juana mengatakan peran perempuan dalam aspek pengawasan sangat penting, apalagi jika dikaji dari konsep ajaran agama Hindu.

"Gabungan laki-laki dan perempuan itu adalah kekuatan terbesar. Di situ ada yang mendobrak dan ada yang menghaluskan, karena perempuan sifatnya halus. Oleh karena itu, ketika ada komunikasi yang buntu, akan ditembus oleh perempuan," ujarnya.

Tetapi Juana tidak memungkiri memang ada sejumlah tantangan kaum perempuan ketika duduk menjadi anggota pengawas pemilu karena Bawaslu tidak mengenal hari libur atau tanggal merah dan juga prinsip untuk menjaga teguh kerahasiaan.

"Contohnya untuk menjaga rahasia negara, maka anggota Bawaslu itu disyaratkan jangan menceritakan datang darimana, pergi dengan siapa, dan sebagainya karena itu bersifat rahasia. Namun, ketika itu disyaratkan pada suami, adakalanya menjadi timbul konflik. Jika itu diungkapkan, kan artinya membocorkan rahasia negara," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Juana, ketika kaum perempuan memutuskan berjibaku di Bawaslu semestinya telah merundingkan secara matang dengan keluarga mengenai tugas dan fungsi yang diemban.

"Bawaslu Bali adalah lembaga seksi yang peranannya melebihi dari KPK. KPK itu `kan hanya punya tugas pencegahan dan penindakan, sedangkan Bawaslu ada tugas tambahan membuat putusan dan menyelesaikan sengketa. Dengan demikian, Bawaslu adalah lembaga yang super kompleks dan memiliki kewenangan mahkota," ucapnya.

Dengan demikian, orang-orang yang berkompetisi haruslah memiliki kemampuan yang cukup terkait kewenangan mahkota tersebut. "Orang yang terpilih harus memiliki komitmen, integritas dan independensi," katanya.

Tim seleksi anggota Bawaslu Bali akan menerima berkas pendaftaran dari 3-9 Mei 2018, setelah itu baru dilakukan penilaian berkas pendaftaran yang menyangkut tentang kelengkapan, keabsahan, hingga skoring.

Juana menambahkan, jumlah anggota Bawaslu yang akan terpilih atau ditetapkan dari proses seleksi tersebut sebanyak lima orang. Namun, timsel akan menyerahkan 10 nama yang dinyatakan lolos seleksi ke Bawaslu RI.

Selanjutnya Bawaslu RI akan uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan lima orang anggota Bawaslu Bali. Sementara tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan psikologi, wawancara hingga tes kesehatan. (I006/adt)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018