Denpasar (Antaranews Bali) - Bank Indonesia menargetkan dapat menekan uang tidak layak edar di Bali yang salah satunya melalui optimalisasi kas keliling untuk mewujudkan "clean money policy" menjelang pelaksanaan pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia, Oktober 2018.

"Kami berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas uang Rupiah," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, untuk mewujudkan uang layak edar atau "clean money", pihaknya melakukan layanan kas di dalam kantor dan di luar kantor.

Layanan di dalam kantor, ucap dia, melayani penyetoran dan pembayaran oleh bank umum maupun penukaran uang langsung dari masyarakat pada jadwal tertentu.

Bank umum, lanjut dia, wajib melayani permintaan penukaran dari masyarakat sepanjang bank memiliki persediaan uang layak edar.

Sedangkan layanan kas di luar kantor dilakukan melalui kas titipan yang dikelola salah satu bank di Singaraja yang pelaksanaanya diikuti delapan anggota bank peserta dan satu bank pengelola merangkap anggota.

BI juga melakukan kas keliling dengan mengunjungi pusat keramaian masyarakat seperti pasar dan pusat perbelanjaan.

Pihaknya juga mengoptimalkan peran kas keliling melalui layanan penukaran uang kepada usaha penukaran valuta asing atau "money changer".

Selain itu pedagang besar atau ritel hingga pelaku usaha di pasar tradisional termasuk kerja sama dengan lembaga keuangan mikro seperti LPD, koperasi dan badan usaha milik desa.

Kas keliling juga menyasar daerah terpencil seperti Pulau Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan.

Selama tahun 2017, bank sentral itu menggelar 94 kali kas keliling atau menurun dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 100 kali.

"Penurunan frekuensi itu karena adanya kas titipan di Singaraja dengan melakukan kas keliling wilayah Buleleng dan Jembrana oleh bank umim pengelola," ucapnya.

Causa dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional mengatakan selama beberapa periode uang tidak layak edar di Bali mengalami penurunan.

Pria yang akrab disapa CIK itu menyebutkan nominal uang tidak layak edar yang diterima bank sentral itu pada triwulan IV 2017 mencapai 1,39 juta lembar atau Rp90 miliar.

Jumlah itu menurun 29,7 persen jika dibandingkan triwulan sebelumnya dan jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya juga menurun sebesar 6,1 persen. (ed)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018