Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menambahkan kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (JKN-KIS PBIAPBD) tahun 2018 mencapai 15.000 orang.

Pelaksana Tugas Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Kamis, mengatakan pemkot menambahkan kuota jumlah penduduk yang akan didaftarkan ke dalam program JKN-KIS sebanyak 15.000 jiwa, sehinggga total 41.480 orang.

Ia mengatakan untuk penambahan kuota tersebut telah dilakukan penandatanganan adendum perjanjian kerja sama antara pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang dilakukan pada Rabu (14/3) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Jaya Negara mengatakan dengan penambahan kuota tersebut merupakan sebuah komitmen Pemkot Denpasar bersama BPJS untuk memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu. Dengan tujuan warga kurang mampu tidak beban dalam mengurus pembayaran kesehatan, serta akan memberi motivasi dalam menjalankan kehidupan ke depan.

"Jadi konsep `Sewaka Dharma` melayani adalah kewajiban bisa terus diupayakan di berbagai bidang dan diharapkan BPJS terus memberikan peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Denpasar khususnya," ucap Jaya Negara didampingi Sekda Anak Agung Rai Iswara.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kiki Christmar Marbun mengatakan peran pemerintah memang sangat diharapkan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakatnya.

"Untuk itu kami sangat mengapresiasi atas langkah dan komitmen Pemkot Denpasar yang terus menambah jumlah kuota masyarakat penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional. Di harapkan langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi pemda lain," katanya.

Hingga saat ini jumlah masyarakat terdaftar penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional yang di tanggung oleh Pemkot Denpasar sebanyak 26.375 jiwa dan akan terus bertambah hingga total kuota terpenuhi.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya menjelaskan bahwa untuk teknis pendaftarannya akan ditetapkan oleh disos, kemudian menyerahkan data identitas penduduk yang telah dinyatakan layak untuk mendapat bantuan kepada pihak BPJS Kesehatan.

"Data tersebut di dapat dari perangkat desa setempat yang telah melakukan survei sebelumnya. Dan tim kami akan mendata terlebih dahulu masyarakat yang ditentukan kelayakannya dalam mendapatkan bantuan tersebut," katanya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018