Singaraja (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali dan DPRD setempat terus berupaya mengoptimalkan hasil pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk 2018 guna mendukung pembangunan di wilayah tersebut.
"Ini tidak mengubah program kerja, program kerja yang sudah disusun dalam APBD Induk itu tetap, hanya sumber dananya yang digeser," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Dewa Puspaka, Rabu.
Pergeseran anggaran diakibatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengharuskan 25 persen dari total dana alokasi umum (DAU) yang diterima dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan infrastruktur.
Untuk dana alokasi umum (DAU) pada 2018, kabupaten ujung utara Pulau Dewata itu mendapatkan kucuran dana sebesar Rp900 miliar.
Dari jumlah itu, sebesar Rp225 miliar harus digeser untuk kegiatan infrastruktur. Hasil pergesaran itu juga telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng.
"Namun, jumlah dana sebesar Rp225 miliar yang digeser untuk kegiatan infrastruktur itu tidak ada yang dialokasikan untuk tangani kerusakan infrastruktur yang rusak akibat faktor bencana yang terjadi sejak akhir Januari hingga awal Februari 2018 lalu.
"Padahal, kerusakan yang diakibatkan oleh dampak dari bencana alam kala itu diperkirakan memerlukan dana kurang lebih sekitar Rp8 miliar," jelasnya.
Puspaka lebih jauh menerangkan bahwa kerusakan diakibakan bencana nantinya akan ditangani melalui APBD Perubahan mendatang.
Karena itu, pihaknya saat ini tengah menghitung seluruh keperluan dana dalam penanganan kerusakan tersebut. "Nanti di Perubahan APBD kita programkan penanganannya, sekarang masih harus menghitung, berapa hasil perhitungan dari masing-masing OPD seperti Dinas PUPR, BPBD, dan Dinas Sosial, maupun Perkimta. Nanti kita formulasikan penanganan dalam APBD Perubahan," tegas dia.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat, perbaikan atas kerusakan infrastruktur tertinggi ada pada saluran irigasi, dengan kebutuhan dana mencapai Rp6.175.000.000.
Selanjutnya, perbaikan kerusakan ruas jalan diperlukan biaya sebesar Rp1.466.000.000, dan rehabilitasi SPAM perdesaan diperkirakan mencapai Rp339.279.000. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Ini tidak mengubah program kerja, program kerja yang sudah disusun dalam APBD Induk itu tetap, hanya sumber dananya yang digeser," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Dewa Puspaka, Rabu.
Pergeseran anggaran diakibatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengharuskan 25 persen dari total dana alokasi umum (DAU) yang diterima dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan infrastruktur.
Untuk dana alokasi umum (DAU) pada 2018, kabupaten ujung utara Pulau Dewata itu mendapatkan kucuran dana sebesar Rp900 miliar.
Dari jumlah itu, sebesar Rp225 miliar harus digeser untuk kegiatan infrastruktur. Hasil pergesaran itu juga telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng.
"Namun, jumlah dana sebesar Rp225 miliar yang digeser untuk kegiatan infrastruktur itu tidak ada yang dialokasikan untuk tangani kerusakan infrastruktur yang rusak akibat faktor bencana yang terjadi sejak akhir Januari hingga awal Februari 2018 lalu.
"Padahal, kerusakan yang diakibatkan oleh dampak dari bencana alam kala itu diperkirakan memerlukan dana kurang lebih sekitar Rp8 miliar," jelasnya.
Puspaka lebih jauh menerangkan bahwa kerusakan diakibakan bencana nantinya akan ditangani melalui APBD Perubahan mendatang.
Karena itu, pihaknya saat ini tengah menghitung seluruh keperluan dana dalam penanganan kerusakan tersebut. "Nanti di Perubahan APBD kita programkan penanganannya, sekarang masih harus menghitung, berapa hasil perhitungan dari masing-masing OPD seperti Dinas PUPR, BPBD, dan Dinas Sosial, maupun Perkimta. Nanti kita formulasikan penanganan dalam APBD Perubahan," tegas dia.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat, perbaikan atas kerusakan infrastruktur tertinggi ada pada saluran irigasi, dengan kebutuhan dana mencapai Rp6.175.000.000.
Selanjutnya, perbaikan kerusakan ruas jalan diperlukan biaya sebesar Rp1.466.000.000, dan rehabilitasi SPAM perdesaan diperkirakan mencapai Rp339.279.000. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018