Daerah Konflik Ngaben Dijaga Ketat Polisi
Semarapura (Antara Bali) - Upacara Pengabeban (kremasi) jenazah almarhum Wayan Pande (70) dari Desa Adat Budaga dikawal 400 petugas aparat kepolisian Kabupaten Klungkung, Bali.

Pengamanan itu dilakukan pascakonflik perebutan Pura Dalem, Pura Mrajapati dan kuburan antara Desa Budaga dengan Desa Kemoning.

Prosesi pengabenan dimulai pukul 14.00 wita. Sekitar 500 orang warga Budaga nampak berjalan kaki dari Balai banjar Budaga dengan mengusung penulangan atau tempat tulang berjenis Singa serta Bade sebagai sarana tempat jenazah.

Suasana sempat teggang ketika Singa dengan warga marah yang diusung warga Budaga sempat dibawa memutar sampai ke dekat berbatasan Desa Pakraman Kemoning tepatnya di Perempatan jalan Plamboyan.

Kemudian Singa itu  diarak kembali menuju ke barat ke arah kuburan yang masih disengketakan.(*)

Disusul dengan Bade (tempat pengusungan jenazah) yang lengkap dengan jasad almarhum Wayan Pande. Saat hendak masuk ke dalam kuburan, bade pun tertahan.

Akibat jalan menuju kuburan  sangat sempit, karena di kanan kiri ada perlengkapan yang ada kaitan dengan upacara  di Pura Dalem.

Akibatnya bade pun di berhenti di tengah jalan. Kemudian jasad digotong menuju kuburan. Selanjutnya jasad dinaikan ke Singa lalu dibakar.

Seperti yang disampaikan oleh Mangku Sarjana, salah seorang pemangku dari Desa Budaga menjelaskan, I Wayan Pande meninggal dunia saat hari raya  Galungan (6/7) lalu.

"Yang bersangkutan adalah pensiunan pegawai Kejaksaan Kelungkung," katanya.

Sementara itu upacara pengabenan itu  karena di Pura Dalem tersebut juga akan digelar upacara Karya Agung Ngenteg Linggih yang puncaknya akan dilakukan 17 Juli mendatang.

Karena akan digelar Karya pihak kemoning sempat mengeluarkan surat edaran tidak diperkenankan menggelar upacara Ngaben karena menjelang Karya.      

Sementara kubu Budaga sendiri yang sejak awal tidak setuju dengan  upacara itu  tetap melakukan upacara Pengabenan.

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011