Jakarta (Antara Bali) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan bahwa perizinan masih menjadi salah satu kendala terbesar dalam penentuan titik BBM satu harga di daerah.

"Izin prinsip itu memang perlu, hanya saja di beberapa titik ini masih belum ada kesepakatan, namun semua sudah dalam proses," kata Anggota BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan Komite BPH Migas akan langsung menemui bupati setempat bila ada masalah perizinan, kemudian pemetaan lokasi akan didiskusikan kembali.

Program BBM Satu Harga di seluruh Indonesia pada tahun 2017 kurang 14 titik untuk memenuhi target capaian akhir tahun, yang terkendala perizinan.

"Target tahun 2017 adalah sebanyak 54 titik, hingga saat ini sudah 26 yang diresmikan, " kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas lainnya Saryono Hadiwidjoyo.

Lebih lanjut ia menjelaskan enam titik lainnya lagi akan diresmikan dan delapan sisanya baru tahap pengembangan konstruksi serta belum diresmikan. Sedangkan pada tahun 2018 akan ditargetkan sebanyak 50 titik.

Total titik BBM satu harga hingga 2019 adalah sebanyak 150 titik.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Afut Syafril

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017