Denpasar (Antara Bali) - Pengamat politik Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar Dr. Luh Riniti Rahayu mengatakan semua masyarakat menunggu surat rekomendasi masing-masing partai politik untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada Pilkada 2018.
"Masyarakat saat ini masih menunggu calon gubernur dan wakil gubernur (cagub dan cawagub) yang secara sah direkomendasi dari masing-masing partai politik," kata Riniti Rahayu di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan keputusan menerbitkan rekomendasi pasangan cagub dan cawagub yang diusung dalam Pilkada mendatang sepenuhnya ada di tangan ketua umum partai politik. Misalnya di PDIP, kewenangan sepenuhnya ada di Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Jika rekomendasi Cagub dan Cawagub Bali itu belum turun, itu artinya Ibu Megawati masih memproses berbagai pertimbangannya," ujarnya.
Riniti Rahayu menjelaskan sejumlah pertimbangan yang mendasari Megawati tidak kunjung menerbitkan rekomendasi untuk pasangan cagub dan cawagub. Meskipun PDIP bisa mengusung calon cagub dan cawagub, namun untuk memastikan kemenangan, PDIP tetap mencari koalisi.
"Ini membutuhkan proses komunikasi dengan ketua-ketua partai di DPP. Koalisinya tentu juga menyangkut pasangan calon yang diusung baik calon gubernur dan wakil gubernur maupun peserta pilkada kabupaten dan kota," ucapnya.
Pertimbangan lainnya, kata mantan anggota KPUD Provinsi Bali itu, walau wilayah Bali kecil dibandingkan Pilkada Jawa Timur, namun Bali memiliki kedudukan strategis bagi PDIP.
Riniti meyakini, Megawati tak ingin Bali yang menjadi salah satu daerah basis PDIP, kembali menelan kekalahan beruntun. Tapi calon dari PDIP harus menang semua pada pilkada mendatang.
Pada Pilkada Bali 2013, cagub dan cawagub yang diusung PDIP kalah tipis. Karena itu, pasangan calon (cagub dan cawagub) yang akan diusung dipertimbangkan dengan matang dan memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilkada Bali 2018. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Masyarakat saat ini masih menunggu calon gubernur dan wakil gubernur (cagub dan cawagub) yang secara sah direkomendasi dari masing-masing partai politik," kata Riniti Rahayu di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan keputusan menerbitkan rekomendasi pasangan cagub dan cawagub yang diusung dalam Pilkada mendatang sepenuhnya ada di tangan ketua umum partai politik. Misalnya di PDIP, kewenangan sepenuhnya ada di Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Jika rekomendasi Cagub dan Cawagub Bali itu belum turun, itu artinya Ibu Megawati masih memproses berbagai pertimbangannya," ujarnya.
Riniti Rahayu menjelaskan sejumlah pertimbangan yang mendasari Megawati tidak kunjung menerbitkan rekomendasi untuk pasangan cagub dan cawagub. Meskipun PDIP bisa mengusung calon cagub dan cawagub, namun untuk memastikan kemenangan, PDIP tetap mencari koalisi.
"Ini membutuhkan proses komunikasi dengan ketua-ketua partai di DPP. Koalisinya tentu juga menyangkut pasangan calon yang diusung baik calon gubernur dan wakil gubernur maupun peserta pilkada kabupaten dan kota," ucapnya.
Pertimbangan lainnya, kata mantan anggota KPUD Provinsi Bali itu, walau wilayah Bali kecil dibandingkan Pilkada Jawa Timur, namun Bali memiliki kedudukan strategis bagi PDIP.
Riniti meyakini, Megawati tak ingin Bali yang menjadi salah satu daerah basis PDIP, kembali menelan kekalahan beruntun. Tapi calon dari PDIP harus menang semua pada pilkada mendatang.
Pada Pilkada Bali 2013, cagub dan cawagub yang diusung PDIP kalah tipis. Karena itu, pasangan calon (cagub dan cawagub) yang akan diusung dipertimbangkan dengan matang dan memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilkada Bali 2018. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017