Mangupura (Antara Bali) - Sekertaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mendorong aparatur sipil negara di daerah itu untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik guna mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
"Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ini, tidak hanya ditentukan pembangunan fisik semata, namun perlu diimbangi peningkatan etos kerja, kualitas dan kompetensi SDM aparatur serta adanya inovasi dalam pelayanan publik," ujarnya di Badung, Rabu.
Ia menekankan pembangunan fisik di Kabupaten Badung, Bali, dalam peningkatan aksesibilitas, kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan publik, dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah mengalami kemajuan yang pesat.
Berbagai upaya dilakukan Pemkab Badung bersama segenap lapisan masyarakat untuk menyediakan sarana dan prasarana pelayanan umum.
"Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) Tahun 2016 dengan hasil baik," ujarnya.
Pemkab Badung juga melakukan pembinaan pelayanan publik bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali dan Universitas Udayana (Unud) terkait dengan tingkat kepatuhan perangkat daerah dan pemerintahan desa terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Kami juga mendorong inovasi melalui program `one agency one inovation` dalam pelayanan publik, sebagai tindak lanjut dari edaran Menpan RB bahwa setiap tahun pemerintah daerah wajib melaksanakan forum konsultasi pelayanan publik sebagai media untuk berdiskusi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cok Raka Darmawan mengatakan Pemkab Badung telah menggelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 56 Tahun 2017.
"Untuk iu, kami melakukan kegiatan dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mendorong peningkatan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas," ujarnya.
Acara itu juga sebagai media dialog dalam rangka mengomunikasikan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan aspirasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Forum konsultasi pelayanan publik diikuti 155 peserta dari perangkat daerah, pemerintahan desa dan kelurahan se-Badung. Narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dengan materi bertopik "Menuju pelayanan publik berkualitas prima".
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa pemkab melaksanakan Forum Konsultasi Pelayanan Publik dalam rangka menyinergikan, menyambungkan komunikasi antarperangkat daerah, termasuk perangkat desa untuk kepastian dalam mengambil langkah-langkah pelaksanaan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Badung.
"Dari kegiatan ini dapat mewujudkan suatu sistem pelayanan publik yang prima, cepat, dekat dengan masyarakat, mudah prosedurnya, dan tanpa ada bayaran,"katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ini, tidak hanya ditentukan pembangunan fisik semata, namun perlu diimbangi peningkatan etos kerja, kualitas dan kompetensi SDM aparatur serta adanya inovasi dalam pelayanan publik," ujarnya di Badung, Rabu.
Ia menekankan pembangunan fisik di Kabupaten Badung, Bali, dalam peningkatan aksesibilitas, kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan publik, dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah mengalami kemajuan yang pesat.
Berbagai upaya dilakukan Pemkab Badung bersama segenap lapisan masyarakat untuk menyediakan sarana dan prasarana pelayanan umum.
"Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) Tahun 2016 dengan hasil baik," ujarnya.
Pemkab Badung juga melakukan pembinaan pelayanan publik bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali dan Universitas Udayana (Unud) terkait dengan tingkat kepatuhan perangkat daerah dan pemerintahan desa terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Kami juga mendorong inovasi melalui program `one agency one inovation` dalam pelayanan publik, sebagai tindak lanjut dari edaran Menpan RB bahwa setiap tahun pemerintah daerah wajib melaksanakan forum konsultasi pelayanan publik sebagai media untuk berdiskusi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cok Raka Darmawan mengatakan Pemkab Badung telah menggelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 56 Tahun 2017.
"Untuk iu, kami melakukan kegiatan dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mendorong peningkatan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas," ujarnya.
Acara itu juga sebagai media dialog dalam rangka mengomunikasikan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan aspirasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Forum konsultasi pelayanan publik diikuti 155 peserta dari perangkat daerah, pemerintahan desa dan kelurahan se-Badung. Narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dengan materi bertopik "Menuju pelayanan publik berkualitas prima".
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa pemkab melaksanakan Forum Konsultasi Pelayanan Publik dalam rangka menyinergikan, menyambungkan komunikasi antarperangkat daerah, termasuk perangkat desa untuk kepastian dalam mengambil langkah-langkah pelaksanaan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Badung.
"Dari kegiatan ini dapat mewujudkan suatu sistem pelayanan publik yang prima, cepat, dekat dengan masyarakat, mudah prosedurnya, dan tanpa ada bayaran,"katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017