Denpasar (Antara) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali mencairkan santunan kepada dua ahli waris korban meninggal dunia yang berdomisili di daerah setempat akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pantai Bentar, Kecamatan Gending, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (14/7) dini hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Korban meninggal dunia yang berasal dari Bali ada dua orang dan kami sudah bayarkan santunannya hari itu juga (Jumat) setelah kami mendapat laporan kecelakaan," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Bali Sulistianingtias di Denpasar, Sabtu.
Sulistianingtias mengatakan dua korban meninggal dunia itu yakni Maria Yustina (41) yang beralamat dari Desa Babakan, Kabupaten Gianyar dan Agus Widodo (49) yang beralamat di Perum Dwijaya Griya Mandiri Lingkungan Wira Kerobokan Kaja, Kuta, Kabupaten Badung.
Dia menjelaskan setelah mendapat informasi bahwa ada warga Pulau Dewata yang menjadi korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jasa Raharja Bali kemudian langsung mendatangi keluarga korban untuk membantu proses penyelesaian administrasi.
Kedua ahli waris korban meninggal dunia tersebut masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.
"Selain menjalankan kewajiban untuk pembayaran santunan, kami juga menyampaikan rasa empatiempati dan duka cita bagi keluarga korban," ucapnya.
Sebelumnya kecelakaan maut terjadi di jalan raya wisata Pantai Bentar, Kecamatan Gending, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (14/7) sekitar pukul 03.00 WIB melibatkan bus malam "Medali Mas" dengan nomor polisi N-7130-UA dan truk dengan nomor polisi DR-8600-AB yang menewaskan 10 orang penumpang, satu di antaranya diketahui warga negara Austria.
Tabrakan "adu jangkrik" itu terjadi ketika bus melaju dari arah timur menuju barat sedangkan truk melaju dari arah berlawanan.
Pihak berwajib saat ini masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut.(*/Dwa)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017