Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, gencar melakukan razia toko obat dan apotek di wilayah tersebut guna memantau peredaran obat-obatan dan kosmetik kadaluarsa yang berbahaya bagi konsumen.
"Pemeriksaan awal kami lakukan menyasar beberapa apotek dan toko obat areal Kota Singaraja dan sekitarnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, Ajun Komisaris Polisi Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Bali, Jumat.
Ia mengatakan, Polisi langsung memeriksa sejumlah apotek di Jalan Gajah Mada dan Hassanudin yang merupakan sentra toko obat-obatan dan kosmetik di wilayah tersebut.
Ia menambahkan, beberapa barang yang menjadi incaran pihak kepolisian adalah barang barang kosmetik dan obat tergolong palsu dan juga jamu-jamu yang sudah memasuki kadaluarsa.
Adnyana juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan obat dan jamu kadaluarsa dan tanpa izin, namun, Polisi tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan berkesinambungan.
"Pengawasan akan terus kami lakukan memantau peredaran barang barang tanpa izin dan kadaluarsa yang dapat merugikan masyarakat. Kami juga berharap masyarakt kooperatif apabila menemukan hal hal seperti itu," kata dia.
Dikatakan pula, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agat waspada membeli berbagai jenis jamu dan obat-obatan yang ilegal dan kadaluarga. "Kami harapkan masyarakat teliti dan selalu memeriksa sebelum membeli," kata TJ. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Pemeriksaan awal kami lakukan menyasar beberapa apotek dan toko obat areal Kota Singaraja dan sekitarnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, Ajun Komisaris Polisi Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Bali, Jumat.
Ia mengatakan, Polisi langsung memeriksa sejumlah apotek di Jalan Gajah Mada dan Hassanudin yang merupakan sentra toko obat-obatan dan kosmetik di wilayah tersebut.
Ia menambahkan, beberapa barang yang menjadi incaran pihak kepolisian adalah barang barang kosmetik dan obat tergolong palsu dan juga jamu-jamu yang sudah memasuki kadaluarsa.
Adnyana juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan obat dan jamu kadaluarsa dan tanpa izin, namun, Polisi tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan berkesinambungan.
"Pengawasan akan terus kami lakukan memantau peredaran barang barang tanpa izin dan kadaluarsa yang dapat merugikan masyarakat. Kami juga berharap masyarakt kooperatif apabila menemukan hal hal seperti itu," kata dia.
Dikatakan pula, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agat waspada membeli berbagai jenis jamu dan obat-obatan yang ilegal dan kadaluarga. "Kami harapkan masyarakat teliti dan selalu memeriksa sebelum membeli," kata TJ. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017