Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyerahkan bantuan hibah berupa empat unit kendaraan operasional untuk Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kejaksaaan Tinggi Bali.
"Kami harapkan bantuan berupa kendaraan operasional ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dua lembaga yang menangani bidang yang krusial yaitu penegakan hukum dan penanangan kasus narkotika," kata Pastika di sela-sela penandatanganan serah terima hibah tersebut di Denpasar, Kamis.
Penyerahan empat unit kendaraan operasional itu didahului dengan penandatanganan serah terima hibah serta penyerahan kunci dan STNK di Ruang Rapat.
Pemprov Bali, ujar Pastika, memang memberi perhatian khusus pada instansi yang tugas-tugasnya berkaitan dengan upaya memelihara keamanan dan penegakan hukum.
"Kalau ada lagi yang perlu kami bantu, tolong diajukan proposalnya untuk dianggarkan pada tahun berikutnya," ucapnya kepada Kajati Bali H Abdul Muni dan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa yang hadir langsung pada penyerahan bantuan kendaraan operasional tersebut
Sementara itu, Kepala Biro Aset Setda Provinsi Bali I Ketut Adiarsa mengatakan bantuan empat unit kendaraan operasional bagi BNNP dan Kejati merupakan realisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016.
Empat unit kendaraan senilai Rp1,012 miliar tersebut terdiri dari satu unit commuter Toyota Hiace yang dihibahkan kepada Kejati Bali dan tiga unit Suzuki APV yang diperuntukkan bagi BNNP Bali.
Adiarsa menyebut, pemberian hibah berupa kendaraan operasional ini merupakan wujud komitmen Pemprov Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas bidang penegakan hukum dan penanganan kasus narkotika yang dilaksanakan oleh kedua lembaga ini.
Dia mengingatkan dua lembaga penerima hibah segera membuat laporan SPJ yang menerangkan bahwa barang yang diterima sudah digunakan. "SPJ selambat-lambatnya telah kami terima pada 10 Januari 2017," ujarnya.
Kajati Bali H Abdul Muni menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah berupa kendaraan operasional tersebut. Menurut dia, bantuan Pemprov ini akan sangat membantu jajarannya dalam melaksanakan tugas di bidang penegakan hukum.
Hal senada juga diutarakan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa. Bantuan berupa tiga unit kendaraan operasional itu akan sangat membantu upaya penanganan kasus narkotika yang semakin kompleks.
Usai penandatanganan serah terima hibah dan penyerahan kunci serta surat kendaraan, Gubernur Pastika beserta Kajati Bali dan Kepala BNNP melihat langsung empat unit kendaraan hibah yang diparkir di halaman belakang Kantor Gubernur Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami harapkan bantuan berupa kendaraan operasional ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dua lembaga yang menangani bidang yang krusial yaitu penegakan hukum dan penanangan kasus narkotika," kata Pastika di sela-sela penandatanganan serah terima hibah tersebut di Denpasar, Kamis.
Penyerahan empat unit kendaraan operasional itu didahului dengan penandatanganan serah terima hibah serta penyerahan kunci dan STNK di Ruang Rapat.
Pemprov Bali, ujar Pastika, memang memberi perhatian khusus pada instansi yang tugas-tugasnya berkaitan dengan upaya memelihara keamanan dan penegakan hukum.
"Kalau ada lagi yang perlu kami bantu, tolong diajukan proposalnya untuk dianggarkan pada tahun berikutnya," ucapnya kepada Kajati Bali H Abdul Muni dan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa yang hadir langsung pada penyerahan bantuan kendaraan operasional tersebut
Sementara itu, Kepala Biro Aset Setda Provinsi Bali I Ketut Adiarsa mengatakan bantuan empat unit kendaraan operasional bagi BNNP dan Kejati merupakan realisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016.
Empat unit kendaraan senilai Rp1,012 miliar tersebut terdiri dari satu unit commuter Toyota Hiace yang dihibahkan kepada Kejati Bali dan tiga unit Suzuki APV yang diperuntukkan bagi BNNP Bali.
Adiarsa menyebut, pemberian hibah berupa kendaraan operasional ini merupakan wujud komitmen Pemprov Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas bidang penegakan hukum dan penanganan kasus narkotika yang dilaksanakan oleh kedua lembaga ini.
Dia mengingatkan dua lembaga penerima hibah segera membuat laporan SPJ yang menerangkan bahwa barang yang diterima sudah digunakan. "SPJ selambat-lambatnya telah kami terima pada 10 Januari 2017," ujarnya.
Kajati Bali H Abdul Muni menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah berupa kendaraan operasional tersebut. Menurut dia, bantuan Pemprov ini akan sangat membantu jajarannya dalam melaksanakan tugas di bidang penegakan hukum.
Hal senada juga diutarakan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa. Bantuan berupa tiga unit kendaraan operasional itu akan sangat membantu upaya penanganan kasus narkotika yang semakin kompleks.
Usai penandatanganan serah terima hibah dan penyerahan kunci serta surat kendaraan, Gubernur Pastika beserta Kajati Bali dan Kepala BNNP melihat langsung empat unit kendaraan hibah yang diparkir di halaman belakang Kantor Gubernur Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016