Jakarta (Antara Bali) - Pembeli dari Uni Eropa memberlakukan syarat yang
harus dipenuhi eksportir kayu dan produk kayu untuk memasarkan produknya
ke kawasan negara-negara tersebut, kata Direktur Jenderal Pengembangan
Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak.
"Tren
ekspor kayu semakin naik, para pembeli di Uni Eropa juga mulai selektif
terhadap produk kayu yang diimpor," katanya di Jakarta, Senin (13/10).
Nus
mengatakan syarat-syarat yang diberlakukan, antara lain mengatur
tentang legalitas semua jenis kayu dan produk kayu, contohnya "EU Timber
Regulation" yang ditujukan mengontrol keabsahan asal kayu yang dikirim
ke Uni Eropa.
Eksportir kayu juga harus mempunyai bukti dan
dokumen bahwa kayu yang dikirim berasal dari negara yang dapat
diverifikasi. Hal tersebut diperlukan untuk melacak asal-usul kayu yang
dijual.
"Jika tidak bisa menunjukkan dokumen, maka eksportir tidak dapat menjual ke pasar Uni Eropa," kata dia.
Dia
mengatakan kayu untuk keperluan konstruksi harus memiliki tanda "CE"
yang mengatur standar daya tahan kayu, stabilitas, dan keamanan.
Meski
demikian, eksportir kayu dari negara berkembang mengekspor produk kayu
mentah atau setengah jadi sehingga tidak memerlukan tanda "CE".
Bagi
eksportir yang memasok kayu spesies langka harus memenuhi persyaratan
Konvensi Internasional untuk spesies langka (CITES), baru akan
memperoleh izin untuk menebang dan mengekspor kayu langka tersebut.
Selain
itu, katanya, tidak semua kayu boleh ditambahkan bahan pengawet. Hanya
beberapa jenis kayu yang diperbolehkan, misalnya untuk instalasi
industri atau bantalan rel kereta api.
Syarat umumnya, yakni
manajemen keberlangsungan hutan hayati yang diatur dalam Forest
Stewardship Council (FSC) berkaitan dengan kerusakan hutan akibat
penggundulan hutan yang mengakibatkan pemanasan global.
"Meski
syaratnya diperketat, pembeli juga memberikan perhatian kepada usaha
kecil menengah untuk memasarkan produknya di Uni Eropa. Jadi UKM lain
juga bisa ikut berkompetisi," katanya. (WDY)
Uni Eropa Berlakukan Syarat Kepada Eksportir Kayu
Selasa, 14 Oktober 2014 12:35 WIB