Jakarta (Antara Bali) - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak
secara keseluruhan gugatan pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
adalah putusan yang pahit kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat
Nasional Teguh Juwarno.
"Keputusan MK bagai pil pahit bagi kami, Namun inilah warna dan resiko demokrasi," kata Teguh Juwarno di Jakarta, Jumat.
Meskipun seperti pil pahit, Teguh menyatakan, keputusan MK yang final dan mengikat itu harus dihormati.
"Sementara di saat yang sama DKPP telah memberikan angin segar dengan
keputusan yang jelas bahwa penyelenggaraan pilpres kita bermasalah,"
katanya.
Ia menegaskan, putusan MK akan membuat PAN bergeming dari Koalisi Merah Putih.
"Sampai saat ini PAN tetap komit dalam KMP. Hanya forum rakernas dan
kongres yang bisa mengubah haluan koalisi. Kongres PAN paling cepat
Januari 2015," kata Teguh. (WDY)
Wasekjen PAN: Keputusan MK Adalah Pil Pahit
Jumat, 22 Agustus 2014 13:20 WIB