Sentani (Antara Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jayapura, Papua, mengimbau umat untuk menggunakan hak suara atau tidak golongan putih pada Pemilu Legislatif, Rabu (9/4).
Ketua PHDI Kabupaten Jayapura Rahmat di Sentani, Senin, mengatakan agama Hindu melarang umatnya untuk golput pada pesta demokrasi.
"Golput tidak diperbolehkan oleh agama Hindu karena hal tersebut tidak membantu pemerintah dalam arti swadharma kepada pemerintah dan negara," katanya.
Ia mengimbau umat untuk menyukseskan pemilu legislatif mendatang. Pesta demokrasi itu diharapkan berlangsung aman, lancar, dan damai.
"Imbauan jangan golput ini sesuai dengan ajaran Manawa Dharmasastra VII.3 yang berbunyi 'Araaja hi loke smin, sarwato widrute bhayaat, raksaarthamasya sarwasya dan raajananasrjat prabhuh'," ujarnya.
Ia menjelaskan terkait dengan ajaran Manawa Dharmasastra VII.3 tersebut. Jika masyarakat ini tanpa Raja akan terusir, tersebar ke seluruh penjuru. Bermusuh-musuhan akan dicekam rasa takut. Tuhan telah menciptakan Raja untuk melindungi seluruh ciptaan-Nya.
"Raja di sini dimaksudkan sebagai pemerintah, sehingga ini menguatkan bahwa umat Hindu dilarang untuk golput," katanya.
Rahmat mengatakan Umat Hindu harus berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu legislatif, sebagai bentuk pelaksanaan iman masing-masing.
"Dalam catur brata penyepian kemarin, kami juga berdoa agar pelaksanaan pemilu legislatif berjalan dengan aman," katanya.
Hingga saat ini, pemeluk agama Hindu di Kabupaten Jayapura berjumlah 30 keluarga atau sekitar 95 jiwa. Mereka tersebar di 19 distrik di Kabupaten Jayapura. (WDY)
PHDI Jayapura Imbau Umat Jangan Golput
Senin, 7 April 2014 7:52 WIB