Bandung (Antara Bali) - Institut Teknologi Bandung (ITB) diusianya yang ke-55 tahun akan
mencanangkan sebagai perguruan tinggi riset, saat ini ITB sendiri telah
ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH).
"ITB
yang telah ditetapkan sebagai PTN Badan Hukum memiliki banyak tantangan
ke depan. Dengan status hukum tersebut, maka ITB telah menetapkan jati
dirinya sebagai perguruan tinggi riset," kata Rektor Institut Teknologi
Bandung (ITB) Akhmaloka dalam sambutannya di Peringatan Dies Natalis
Ke-55 ITB, di Aula Barat ITB Jalan Ganeca Kota Bandung, Senin.
Ia
menuturkan, untuk karakteristik dan ketentuan-ketentuan normatif
tentang ITB sebagai perguruan tinggi riset telah dirumuskan oleh senat
akademik ITB.
Menurut dia, pada hakikatnya perguruan tinggi riset
berbeda dengan perguruan tinggi pengajaran dalam hal fungsi dan
struktur organisasinya karena fungsi utama dari perguruan tinggi
pengajaran ialah pelestarian atau konservasi ipteks dan penyebarluasan
ipteks melalui pengajaran.
"Dan ini berbeda dari ini, fungsi
utama dari perguruan tinggi riset ialah penciptaan ipteks baru melalui
riset dan pendidikan pascasarjana dan difusi ipteks ke masyarakat luas
melalui riset dan pengabdian pada masyarakat," katanya.
Untuk tantangan ke depan setelah ITB dijadikan perguruan tinggi riset, dijelaskan Akhmaloka akan lebih besar lagi.
"Dengan
perguruan tinggi berstatus badan hukum, mengemban misi untuk semakin
responsif terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dan
semakin antisipatif dalam menjawab tantangan masa depan," katanya.
Pihaknya
menuturkan, keberadaan ITB untuk kemajuan bangsa dan kemajuan peradaban
manusia sekaligus memperluas dan memperkuat perannya dalam pembangunan
bangsa.
"Ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan pendidikan
tinggi dan pengembangan ipteks ke dalam pembangunan bangsa. Saat ini,
industri-industri komersial memainkan peranan yang makin penting dalam
mendukung pembiayaan riset-riset di perguruan tinggi," katanya.
Lebih lanjut Akhmaloka, mengatakan perguruan-perguruan juga dituntut untuk semakin responsif terhadap permasalah publik. (WDY)
ITB jadi Perguruan Tinggi Khusus Riset
Senin, 3 Maret 2014 21:07 WIB
ITB yang telah ditetapkan sebagai PTN Badan Hukum memiliki banyak tantangan ke depan. Dengan status hukum tersebut, maka ITB telah menetapkan jati dirinya sebagai perguruan tinggi riset,"