Pengunjung melakukan tes jalan kendaraan motor listrik berbasis baterai saat peluncuran Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali 2022-2026 di Denpasar, Bali, Kamis (26/1/2023). Kegiatan yang bertujuan mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Provinsi Bali tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.