Polisi menghadirkan pelaku kejahatan ganjal ATM lintas provinsi bersama barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (23/4/2021). Team Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap enam pelaku kejahatan ganjal ATM lintas provinsi dengan mengamankan barang bukti berupa data nasabah bank korban dari transaksi penarikan kartu ATM, dua buah potongan mika plastik dari bekas botol air mineral sebagai alat untuk mengganjal lubang pada mulut mesin ATM, uang sebesar Rp 9.238.000 dan peralatan lainnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.