Pemusnahan surat suara Pilkada Denpasar

  • Selasa, 8 Desember 2020 17:10

Petugas KPU Kota Denpasar membakar surat suara rusak di Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2020). KPU Kota Denpasar memusnahkan sebanyak 1.746 surat surat tidak layak dan 310 surat suara lebih untuk mencegah kecurangan atau penyalahgunaan surat suara pada Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

Berita Terkait