Tanjung Pandan (Antara Bali) - Kondisi hutan dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu, (23/3). Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bangka Selatan merinci 5.984 hektare hutan lindung dikategorikan sangat kritis dan 10.885 hektare sisanya tergolong kritis akibat penambangan timah ilegal dan praktik perladangan berpindah. FOTO ANTARA /Teresia May/nym/2013.