Januari-Juni 2022, Kejari Badung tangani 110 perkara tindak pidana Narkotika
- 12 Agustus 2022 08:59
Banda Aceh (Antara Bali) - Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan (dua kiri) bersama unsur muspida Aceh membakar batangan ganja kering dan ribuan bal ganja siap dipasarkan saat pemusnahan di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (18/9). Selain memusnahkan sebanyak 2,36 ton ganja, Polda Aceh juga memusnahkan sebanyak 1.387 gram sabu dan heroin sebanyak 1.794 gram serta mengamankan lima tersangka hasil tangkapan selama tahun 2012. Foto.ANTARA/Ampelsa/ADT/2012.