ANTARA - Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menekankan pentingnya sineas memiliki surat tanda lulus sensor (STLS) untuk film yang diproduksi sebagai bentuk perlindungan hukum. Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran di Denpasar, Bali, Jumat (12/6). (Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)