MUSNAHKAN MIRAS

  • Selasa, 7 Februari 2012 18:36

Mimika (Antara Bali) - Sejumlah aparat Kepolisian dari Polres Mimika memusnahkan minuman keras (miras) dengan menumpahkannya ke parit di Mapolres Mimika-Kabupaten Mimika-Papua, Senin (6/2). Sebanyak 17 ton miras yang terdiri dari minuman Cap Tikus (CT), Anggur Koleson dan sejumlah minuman oplosan hasil sitaan oleh jajaran Polres Mimika selama tiga bulan terakhir dimusnahkan. FOTO ANTARA/Husyen Abdillah/12.

Berita Terkait