Sejumlah reserse dan perwira Polisi menuangkan arak dan minuman keras lainnya ke dalam tanah saat pemusnahan minuman keras, narkotika dan zat berbahaya hasil sitaan di Polda Bali, Denpasar, Kamis (20/6). Sekitar 900 liter arak, minuman keras bermerk, ganja, ekstasi, sabu-sabu dan ribuan obat berbahaya dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti itu sekaligus untuk memperingati Hari Narkotika Internasional. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/nym/2013.