Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan
warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri juga harus
diberi perlindungan sama halnya dengan WNI di Tanah Air karena itu
merupakan kewajiban negara.
Salah satu upayanya adalah dengan memiliki atase keagamaan di luar
negeri untuk mewadahi kebutuhan para WNI di luar negeri.
"Itu bagian dari hak asasi manusia. Perlindungan itu tidak hanya
diberikan kepada warga negara yang ada di dalam negeri namun juga di
luar negeri," kata Hidayat saat menjadi pembicara dalam Cordofa Islamic
Conference, di Parung, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (13/12).
Hidayat mengatakan selama dirinya melakukan kunjungan ke luar negeri,
dirinya mendapat masukan dari komunitas Indonesia yang berada di luar
negeri. Mereka merasa kesulitan ketika hendak melakukan pernikahan.
"Saat hendak menikah mereka sering menemui kendala, mengapa Indonesia
tidak memiliki atase keagamaan seperti Malaysia?Di Penang, Malaysia, ada
WNI yang hendak menikah, secara syarat Islam bisa namun menjadi masalah
bila tidak bisa tercatat dalam hukum negara," katanya.
Untuk itu Hidayat mendorong agar Indonesia memiliki atase keagamaan.
Hidayat juga mendorong agar para dai yang tergabung dalam Cordofa, yang
biasa melakukan dakwah di luar negeri, untuk menyampaikan aspirasi ini
kepada wakil rakyat. "Silakan menyampaikan aspirasi Anda," ujarnya.
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan di hadapan ratusan dai Cordofa Islamic
Conference, para "Founding Fathers" menyepakati dalam Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945 kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan segala bentuk
penjajahan tak sesuai dengan perikemanusiaan, termasuk Palestina yang
menurutnya hingga saat ini masih dalam penjajahan.
"Sampai saat ini kita memiliki utang kemerdekaan pada Palestina, perlu
kesadaran penuh untuk melibatkan diri dalam dunia global," ujarnya.
Peran Indonesia dalam percaturan global harus memerdekakan bangsa
terjajah, ikut menciptakan ketertiban dunia dan keadilan.
"Bangsa ini harus mewujudkan peran itu. Hal itu bisa tercipta bila ada
peran serta yang konstruktif dari berbagai pihak termasuk dai yang
tergabung dalam Cordofa. Sebagai wakil rakyat, saya mendorong pemerintah
agar melaksanakan UUD dan undang-undang yang terkait dengan peran
Indonesia dalam percaturan global. Kami lakukan pengawasan kepada
pemerintah agar UUD bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," pungkasnya. (WDY)
Hidayat Nur Wahid: Indonesia Harus Punya Atase Keagamaan di Luar Negeri
Rabu, 14 Desember 2016 10:29 WIB