Mangupura (Antara Bali) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, siap menindaklanjuti perbaikan badan jalan yang longsor di Banjar Angantiga, Petang, Badung, yang panjangnya mencapai 30 meter dengan kedalaman 50 meter akibat bencana alam beberapa waktu lalu.
"Jalan milik Provinsi Bali ini sudah kami tindaklanjuti dan berencana melakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran Tahun 2017," kata Kepala Dinas PU Provinsi Bali, Nyoman Astawa Riadi saat dihubungi di Mangupura, Selasa.
Ia menegaskan, pengerjaan ini baru dapat dilakukan pada angaran Tahun 2017, karena apabila dikerjakan tahun ini diakuinya tidak cukup waktu untuk melakukan penanganannya dan dikhawatirkan dikerjakan dengan tergesa-gesa dan menjadi temuan kasus.
Terkait rencana Pemkab Badung, Bali yang ingin mengambil alih perbaikan badan jalan yang longsor itu, lanjut Astawa, pihaknya belum menerima tembusan surat pemberitahuan secara resmi dari pemerintah daerah setempat.
Ia mengatakan, dilihat mekanisme dan aturan yang berlaku, apabila Pemkab Badung ingin memperbaiki jalan milik Pemprov Bali itu harus melakukan pemberitahuan.
Riadi menjelaskan meskipun dalam pembenahan jalan ini Pemkab Badung menggunakan dana tidak terduga, namun diharapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Untuk upaya ini, kami sudah menurunkan tim untuk merencanakan dan menanggulangi longsor tersebut dan sudah memasang rambu-rambu agar pengguna jalan lebih berhati-hati," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Pemkab Badung berencana mengambil alih perbaikan jalan provinsi yang longsor di Angantiga, Petang itu, dengan turunya secara langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk meninjau lokasi longsor, pada Senin (21/11) lalu.
Bupati Badung juga menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Pengairan di daerah itu untuk langsung bekerja dengan menggunakan dana tak terduga.
Pihaknya mengatakan, alasan mengambil alih perbaikan jalan longsor itu untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dimana jalan provinsi ini adalah jalan satu-satunya yang menghubungkan Badung utara dengan Badung selatan. (WDY)